Safsus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen Dorong Kemenkumham Jabar Ciptakan Satker Bebas KKN

Daerah, HEADLINE198 Dilihat

Bandung, LiniPost – Jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar pagi ini (10/07/2024) mendapatkan penguatan Reformasi Birokrasi oleh Staf Khusus (Safsus) Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono secara Hybrid, dilaksanakan di Ruang Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta, No. 27, Lt.II, Bandung.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Jabar serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat baik yang Onsite maupun Virtual melalui Aplikasi Zoom.

Baca Juga: Mensos Risma Berikan Biaya Pendidikan untuk Ilham Ramadhan

Krismono menyampaikan ada 6 (enam) hal penting yang disampaikan yaitu :

1. Menjaga Nama Baik Kemenkumham dan Menjunjung Tinggi Nilai-nilai yang terkandung dalam Tata Nilai PASTI,

2. Pegang Teguh Profesionalisme dan Integritas,

3. Bangun Citra Positif Kemenkumham, 4. Menjadi Seorang Pemimpin yang baik (To Be Good Leader),

5. Lakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Perilaku Pegawai,

6. Terus Belajar untuk Memperkaya Wawasan dan Pengetahuan.

Selain itu, ada 3 agenda yang turut disampaikan oleh Staf Khusus Bid. keamanan dan Intelijen yaitu :

1. Pencegahan Pungli dan Narkoba,

2. Hot Issue,

3. Ciptakan Reformasi Birokrasi.

Untuk Pencegahan Pungli, Krismono meminta kepada seluruh Jajaran Kemenkumham Jabar untuk memahami lebih dalam Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.

Menurutnya, fakta integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Untuk Hot Issue, ia meminta kepada Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk mempelajari lebih mendalam Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021. “Sehingga penerapannya tegas dan menyeluruh, jangan lakukan pembiaran,” tandasnya.

Baca Juga: Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Ia menuturkan, dalam menciptakan reformasi birokrasi, ada 5 (lima) kunci keberhasilan Zona Integritas (ZI) yaitu : 1. Komitmen Pemimpin,

2. Program Yang Menyentuh Masyarakat,

3. Berikan Kemudahan dalam Pelayanan,

4. Lakukan Monitoring dan Evaluasi,

5. Lakukan Manajemen Media.

Ia menambahkan, dalam menciptakan reformasi birokrasi menghasilkan bukti, yakni terwujudnya Satker yang bebas KKN, dan terciptanya pelayanan berkualitas.

“Janganlah jadi bos, jadilah seorang pemimpin dimana bisa mengarahkan bawahan dan bersama mengajak dalam kesuksesan. Pak Menkumham berpesan bahwa di Kemenkumham yang dibutuhkan adalah orang yang cerdas, berintegritas dan berenergi sebagai kunci keberhasilan,” pungkasnya.

Di samping itu, terus ia berpesan untuk membangun sinergitas, karena itu adalah kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan mulia Kemenkumham. Krismono menilai Jawa Barat dalam hal ini dirasa kompak untuk itu, oleh karena itu Krismono menitipkan untuk menjaganya serta untuk dilestarikan.

“Dengan tersedianya layanan pengaduan, harusnya kita bersyukur, karena berarti kritik dari masyarakat berarti menilai kinerja kita, untuk itu berikanlah pelayanan terbaik. Jadikan kritik sebagai bagian langkah kita untuk maju, jadikan hal itu sebagai kontrol kita dalam bekerja dan berkinerja,” pesannya.

“Lakukanlah pengawasan rutin dan berkala, sehingga kinerja kita dinilai profesional. Momen ini sebagai pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” sambung dia.

Baca Juga: Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

Ia juga menekan harus taat pada Asas Pelayanan Publik, yaitu :

1. Transparansi

2. Akuntabilitas

3. Kondisional

4. Partisipatif

5. Kesamaan Hak

6. Keseimbangan Hak dan Kewajiban.

Menurutnya prinsip pelayanan publik berkualitas ada pada :

1. Sederhana

2. Kejelasan

3. Kepastian Waktu

4. Akurasi

5. Keamanan

6. Tanggung Jawab

7. Kelengkapan Sarana dan Prasarana

8. Kemudahan Akses

9. Kedisiplinan Kesopanan, Keramahtamahan,

10. Kenyamanan.

Krismono meyakini 3 (tiga) kunci keberhasilan pemasyarakatan jika diterapkan. “Maka hal hal yang tidak diinginkan bisa diberantas,” imbuhnya. Untuk itu Krismono memerintahkan kepada Kepala UPT Pemasyarakatan untuk menerapkan sampai ke level pelaksana.