Bupati Karo Apresiasi KPUD Karena Kedepankan Prinsip Pendataan Faktual

Politik312 Dilihat

Tanah Karo, LiniPost – Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengapreisasi KPUD Karo dalam kepedulian meningkatkan kualitas data pemilih, serta mengedepankan prinsip pendataan faktual secara tatap muka.

“Bagus, coklit ini akan menjaring masyarakat yang belum terdaftar di laman Aplikasi KPU pusat, tentu menjadi ajang perbaikan data pemilih, sehingga masyarakat dipastikan akan ter update dan terdaftar. Situasi ini dapat meningkatkan antusias keberadaan pemilih guna menyongsong pesta demokrasi pilkada di Kabupaten Karo desember 2020,” jelas Terkelin Sabtu, (18/7/2020).

PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih) juga diminta agar dalam menjalankan coklit, tetap memaatuhi Protokol Kesehatan, di masa pandemi ini, karena keselamatan paling utama.

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, kepada media (18/7/2020), didampingi Batara Manurung perwakilan KPU Provinsi Sumut, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliani Br Pandia, Kakesbang Tetap Ginting, disela sela pelaksanaan coklit di rumah dinas Bupati Karo Jalan veteran Kabanjahe mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) data guna memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih sudah terdaftar untuk ikut memilih pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

“Kegiatan coklit hari ini, dimulai sekitar Kabanjahe dulu, baru bertahap dilaksanakan ke wilayah 17 Kecamatan. Masa waktu sampai tanggal 13 Agustus 2020, semuanya harus clear dan clean,” tuturnya.

Sistemnya, sambung Gemar,  PPDP  akan  door to Door dan mengecek data lewat kartu keluarga dan KTP.

“Masyarakat juga dapat melihat data dirinya, apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum lewat  GKS (gerakan klik serentak). Aplikasi ini dapat menjadi alat bantu pengecekan data pemilih oleh masyarakat secara mandiri, dengan masuk mengakses secara Daring pada laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.,”  bebernya. (Teguh Andika)