SBB, LiniPost – Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) didaerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian seta pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah seauai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Maka dari itu, pada Rabu, 29/7/2020 bertempat dipendopo piru, Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M. Yasin Payapo melantik Drs. Muhamad Djefry Lesy sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, Nomor : 821.2-412 tahun 2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Moh.Djefry Lesy dilantik setelah lulus dalam seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama Sekwan SBB. Lesy sendiri sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten SBB.
Bupati dalam sambutannya menegaskan kepada Sekwan terkait pentingnya memahami fungsi dan tanggungjabnya sebagai sekretaris DPRD.
” saya tegaskan kepada saudara sekwan yang baru dilantik, selain pemahaman akan tugas, disiplin juga memiliki kedudukan penting dalam menentukan keberhasilan kerja. Akumulasi dari pemahaman tugas, fungsi dan tanggungjawab serta kedisiplinan tersebut yang akan membentuk saudara menjadi pompinan yang berkualitas “, pesan Payapo dalam sambutannya.
Dirinya juga menegaskan beberapa poin penting secara khusus kepada Sekwan M. Djefry Lesy dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, menjaga netralitas sebagai ASN dengan maksud menjamin terswlengaranya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat, mempunyai jiwa aemangat dalam mewujudkan good goverance dan menghindari terjadinya proses Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan ” tegas Payapo diakhir sambutannya.
Sementara itu, Lesy kepada wartawan usai pelantikan mengucapkan syukur atas pelantikan dirinya. Saya ucapkan Syukur Alhamdulillah atas lancarnya proses pelantikan saya sebagai sekretaris DPRD depinitif yang baru saja dilalui, ” ucap Lesy.
Namun, dibalik rasa suka cita yang ditunjukkannya, terdapat tantangan besar kedepan yang harus dijalaninya. ” Sesuai apa yang disampaikan pak bupati dalam sambutan beliau, sebagai pimpinan OPD, kedepannya mempunyai tanggungjawab dalam melihat kedisiplinan pegawai dilingkup DPRD ” kata Lesy.
Ditanyakan, langkah apa yang diambil terhadap pegawai baik ASN maupun Honorer yang malas masuk Lesy menjelaskan, khusus untuk ASN pihaknya akan mengacu kepada aturan tentang kesiplinan pegawai, mulai dari teguran yang beraifat ringan, sedang samapi teguran berat. Sementara untuk Honorer akan ditinjau kembali kinerjanya. Hal ini demi menerapkan kedisiplinan kepada pegawai demi terwujudnya kemajuan daerah kita “. Jelasnya
Hadir dalam pelantikan, 3 Pimpinan DPRD SBB, Sekda, pimpinan OPD Lingkup Pemkab SBB, Para Asisten, Staf Ahli, tamu undangan lainnya. (Jabar Pyp)