Danlanal Nias Kunjungi Keluarga IST Sampaikan Turut Berdukacita Mendalam

Daerah, HEADLINE697 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E.,M.Tr.Hanla,M.M.,CHRMP didampingi Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa., S.H., M.H, Anggota Babinsa dan Kamtibmas setempat melaksanakan silaturahmi ke rumah korban Eks Casis Bintara TNI AL IST, di Jl. Gomo, Desa Lahusa Idanotae, Kec. Idanotae, Kah. Nias Selatan, Senin, (1/4/2024).

Pada kesempatan ini, Danlanal Nias menyampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga atas meninggalnya IST yang diakibatkan oleh oknum TNI AL.

Baca Juga: Ketua DPD Perindo Nisel Soroti Soal Kantor Korwil Disdik Toma yang Tak Difungsikan

“Saya menyampaikan kepada keluarga, setelah saya mendengar kejadian, saya langsung memerintahkan Dandenpom Lanal Nias untuk memproses dan menahan tersangka untuk diproses dan dilaksanakan penyelidikan siapa saja yang terlibat dalam hal tersebut. Untuk masalah proses hukum kepada tersangka kami akan memberikan hukum yang seberat-beratnya dan akan kami kawal sampai tuntas,” kata Danlanal di hadapan keluarga korban.

Untuk masalah jenazah, ia telah memerintahkan anggota untuk mendampingi keluarga melaksanakan indentifikasi terhadap jenazah dan akan menfasilitasi dan segala bentuk akomodasi disiapkan pihaknya, sehingga jenazah dapat dikembalikan ke Gomo tempat dimana korban dilahirkan.

“Kami akan terbuka dalam kasus ini, tidak ada yang ditutupin bahkan kami telah melaksanakan Konferensi Pers kepada media tentang kejadian tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan bersama Personil Lanal Nias ke Padang

Wakil Bupati Nias Selatan juga menyampaikan untuk seluruh keluarga besar korban agar bersabar dan tabah atas peristiwa kejadian itu. “Secara manusiawi kita mungkin tidak terima dan sangat terpukul. Oleh sebab itu mari kita bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak TNI AL untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang berat dan setimpal kepada pelaku,” kata Firman.

Dari pihak korban Ama Memo Telambanua (paman korban) juga menyampaikan rasa yang sangat terpukul dan tidak terima dengan kejadian meninggalnya anak mereka yang diakibatkan oleh oknum TNI AL.

“Harapan kami kepada Komandan Lanal Nias agar mengusut tuntas dan harapan juga keluarga KTP, HP, ATM dan perlengkapan Almarhum kalau masih ada dikembalikan dan dihukum mati pelaku, jangan hanya seberat-beratnya. Kemudian agar mayat anak kami bisa segara ditemukan dan dapat dibawa ke Pulau Nias,” kata paman korban.

Baca Juga: Listrik Kembali Sering Padam di Beberapa Wilayah Nias Selatan

 Keluarga korban juga berharap ke depan agar memberikan atensi kepada keluarga mereka untuk mendapat peluang nantinya untuk dapat menjadi TNI AL, sebagai pengobat rasa sakit hati keluarga atas meninggalnya IST.

Terkait kasus ini sudah 3 orang ditetapkan tersangka yakni Serda AAM, dan dua warga sipil inisial MMA dan T. Ketiganya juga sudah diamankan.

Terhadap Serda AAM dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.