Medan, LiniPost – Massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Sumut, Kamis (1/10/2020).
Dalam aksinya, massa DPD GMNI Sumut menuntut agar Pemerintah Indonesia segera menyalurkan lahan terlantar seluas lebih kurang 12 juta hektar kepada para petani.
Kordinator aksi GMNI Sumut, Daniel Sigalingging menyebut, aksi itu dilakukan untuk menolak adanya konsep terbaru pemerintah terkait kebijakan food estate, yang merupakan konsep pengembangan pangan dan dilakukan secara terintegrasi, mencakup pertanian, perkebunan serta peternakan di suatu kawasan daerah, guna memperkuat cadangan pangan nasional dari hulu ke hilir.
Daniel khawatir, kebijakan yang dikenal sebagai lumbung pangan tersebut justru malah akan mengganggu semangat reforma sejati, yakni Undang-Undang (UU) Pokok Agraria tahun 1960.
“Saat ini, di Indonesia terdapat sekitar 12,4 juta hektar lahan terlantar yang akan dijadikan obyek pengembangan lumbung pangan. Namun, kita khawatir terjadi tumpang tindih dengan semangat reformasi agraria,” ucap Daniel.
Menurutnya, alangkah lebih baiknya jika 12,4 juta lahan yang terlantar tersebut dibagikan kepada para petani yang masing-masing diberikan seluas 2 hektar, sehingga perekonomian sekitar 6,2 juta petani Indonesia dapat lebih baik lagi kedepannya.
Diungkapkannya bahwa terdapat seluas lebih kurang 30.000 hektar kawasan lumbung pangan di Sumut yang dijadikan pilot project nasional food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
“Kita juga khawatir akan ada investasi liberal untuk para korporate. Ini sungguh memprihatinkan, dimana saat ini Negara sedang dilanda wabah Covid-19,” ungkapnya.
Atas dasar itu, pihaknya mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuat regulasi bagaimana sistem ketahanan pangan, agar investor dan korporate patuh terhadap regulasi yang ada. (Syaifuddin Lbs)