Tanah Karo, LiniPost – Kejaksaan Negeri Karo bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo melakukan tes urine kepada 80 pegawai dan honorer di lingkungan Kejari Kabupaten Karo. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kejari Karo.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Denny Achmad, melalui Kasi Intel Kejari Karo, Ifhan Lubis, mengatakan, tes urine itu bertujuan untuk mengetahui dan mendeteksi secara dini apakah ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejari Karo. “Kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan,” tuturnya, Kamis (22/10/2020) di Kantor Kejaksaan Negeri Karo Kabanjahe.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan program dari Kejaksaan Agung untuk seluruh satuan kerja, baik Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
“Kita dari Kejaksaan Negeri Karo memiliki sebanyak 80 orang pegawai dan honorer di Kejari Karo. Kita melakukan test urine ke semua pegawai, dan kita bekerjasama dengan BNN Kabupaten Karo. Hasil dari Test urine ini semuanya dinyatakan negatif,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga tetap menerapkan Protokol Kesehatan yakni, menggunakan masker, cek suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak. (Teguh Andika)