Deli Serdang, LiniPost – Sejumlah pelajar turut dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan ratusan massa mahasiswa didepan gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang, Kamis (8/10/2020).
Dengan mengendarai sepedamotor, massa juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan penolakan UU Cipta Kerja, hingga membawa sebuah keranda sebagai tanda telah matinya keadilan.
Meski tidak menggunakan alat pengeras suara berupa soundsystem, namun semangat para massa aksi tetap berkobar dalam menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai berdampak “buruk” terhadap rakyat Indonesia, khususnya buruh dan petani.
“Kalau tuntutan kita tidak dipenuhi, biarlah sang pencipta yang menghakimi mereka. Kita kecewa mengapa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja tergesa-gesa disahkan oleh DPR RI. Padahal, jelas-jelas ditolak oleh masyarakat, khususnya kaum buruh. Untuk apa ada lembaga DPR kalau tidak mau menerima aspirasi masyarakat,” teriak koordinator aksi, Ronni Fradeka dalam orasinya.
Dalam menyampaikan aspirasinya, Ronni meminta agar DPRD Deli Serdang dan DPR RI dapat mengambil sikap untuk meninjau ulang UU Cipta Kerja demi kepentingan masyarakat banyak, terkhusus para buruh yang dirugikan atas UU tersebut.
“Selamatkan hak-hak buruh yang dirampas oleh Undang-Undang Cipta Kerja, seperti hak pesangon yang berkurang, hak upah, dan hak-hak lainnya,” ucapnya.
Massa juga menuntut kepada Presiden RI untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar UU Cipta Kerja dapat diubah dengan mengembalikan hak-hak buruh dan kepentingan rakyat Indonesia.
“Jika perlu, bubarkan DPR RI karena tidak mampu menjadi lembaga perwakilan rakyat yang benar-benar menampung dan menerima aspirasi rakyat. Kami juga meminta kepada Presiden RI bapak Joko Widodo untuk sama-sama memperjuangkan hak-hak buruh yang dirampas karena Undang-Undang Cipta Kerja,” tukasnya.
Akhirnya, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Silangit didampingi sejumlah anggota DPRD Deli Serdang lainnya, menerima aspirasi ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Deli Serdang Bersatu tersebut.
“Kami juga merasakan apa yang kalian rasakan. Kami juga punya keluarga yang menjadi buruh. Apa yang kalian sampaikan, tentu akan kami teruskan, bahwa di pelosok bagian Utara Sumatera tepatnya di Deli Serdang, Undang-Undang Cipta Kerja ditolak,” tegas Nusantara. (Syaifuddin Lbs)