Tanggapi Wabah Corona, Bupati Nias Selatan Himbau Masyarakat Untuk Waspada

Kesehatan324 Dilihat
Nias Selatan, LiniPost – Bupati Nias Selatan Hilarius Duha menyampaikan beberapa himbauan kepada warga agar selalu mewaspadai wabah Corona virus Disease (Covid-19). Himbauan tersebut disampaikan secara tertulis dengan Nomor:443/4121/DINKES/2020, tentang kewaspadaan terhadap Coronavirus Disease (Covid-19) tertanggal 10 Maret 2020.
Dalam surat Bupati itu disebutkan, melihat perkembangan yang sangat cepat dari kasus Corona virus Disease (Covid-19), maka dengan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Nias Selatan beberapa hal sebagai berikut, Coronavirus (COC) adalah virus baru penyebab penyakit pernafasan yang berasal dari Negara Cina dan masih satu keluarga dengan Virus penyebab penyakit Sars dan Mers.
Manifestasi klinis biasanya muncul dalam 2 hari sampai 14 hari setelah terpapar Coronavirus (COC).
Lalu, tanda dan gejala umum infeksi Coronavirus Disease antara lain, gejala gangguan pernafasan akut seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan, letih dan lesu terutama bagi masyarakat yang baru berpergian ke negara lain yang terjangkit kasus tersebut, positif atau setelah kontak dengan orang yang berasal dari negara yang terjangkit kasus itu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bupati menghimbau masyarakat senantiasa menjaga kebersihan dan berperilaku hidup bersih dan sehat, makan dengan gizi seimbang, perbanyak konsumsi sayur dan buah, minum air mineral dengan jumlah yang cukup, makan makanan yang dimasak sempurna dan istrahat yang cukup.
Selanjutnya, dihimbau juga masyarakat untuk hati-hati kontak dengan hewan, selalu cuci tangan dengan air mengalir sebelum makan dan setelah berpergian ke tempat umum.
Bila batuk/flu, tutup hidung dan mulut dengan tisuatau dengan lengan atas bagian dalam sehingga virus tidak menyebar ke udara dan tidak menular  ke orang lain, batuk dan bersin dengan jarak 0.5-2 meter dari orang sekitar.
Berikutnya, bila batuk/flu, gunakan antiseptik pembersih tangan/masker dan harap masker diganti setelah digunakan selama 8 jam.
Kemudian, tidak boleh menimbun atau memborong masker/antiseptik pembersih tangan, sembako atau kebutuhan lainnya yang akan mengganggu kestabilan perekonomian yang merugikan masyarakat banyak, hindari menyentuh hidung, mata dan mulut untuk mencegah penyebaran virus, dianjurkan agar segera memeriksakan diri pada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami tanda dan gejala umum infeksi Coronavirus Disease sebagaimana disebutkan pada point sebelumnya.
Dan sedapat mungkin hindari berpergian ke tempat yang ramai dan tidak membuang air besar di sembarang tempat/sungai serta tidak perlu panik (tetap tenang) dan beraktifitas seperti biasa.
Kadis Kominfo Nisel, Deri Dohude saat dikonfirmasi, lewat pesan WhatsApp, Senin, (16/3/2020) terkait surat Bupati tersebut membenarkan surat himbauan Bupati itu.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kadis Kesehatan himbauan pak Bupati secara tertulis itu, benar adanya,” jawabnya singkat. (Red)