Madina, LiniPost – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mandailing Natal melakukan razia penyakit Masyarakat di beberapa Hotel di Panyabungan Kota Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Kamis, (23/7/2020) dini hari.
Razia pekat dipimpin oleh Kabid Trantibum Ismail Dalimunte, dan pada operasi itu, berhasil mengamankan tujuh orang sedang berada dalam kamar hotel. Dari tujuh orang yang terjaring ini diantaranya tiga laki laki dan empat perempuan. Mereka berinisial SE (21), SK (18), JH (21), NH (19), RA (18), RK (18) dan HZ (17).
Kabid Trantibum, Ismail Dalimunte mengatakan, ketujuh orang tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol-PP Jalan Willem Iskandar Dalan Lidang Panyabungan Madina.
“Setelah didata, ketujuh orang tersebut lansung diserahkan ke Dinas Sosial Madina untuk diberikan pembinaan dan bimbingan,” sebutnya.
Usai diberikan bimbingan dan nasehat keagamaan dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mandailing Natal Drs. M Yasid Nasution. “Orang tua dua pasangan dari tujuh orang terjaring Razia Pekat menyetujui agar anak mereka dinikahkan segera supaya tidak membuat malu keluarga serta menjadi contoh buat orang lain untuk tidak lagi berbuat demikian,” kata Yasid Nasution.
Dua pasangan yang dinikahkan pada Kamis malam adalah, pasangan SK (18) dan SE (21) serta JN (21) dan NH (18) dan yang tiga lainnya diberikan sanksi sosial oleh Dinas Sosial Mandailing Natal melalui Kepala Dinas Sosial Madina Taufij Lubis.
Dua pasangan itu, dinikahkan oleh orang tua mereka di Musolla AL-IKHSAN Dinas Sosial Mandailing Natal.(Malinrang btr)