1460 Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi

Daerah, HEADLINE2235 Dilihat

Medan, LiniPost – Dari 1670  jumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan Jalan Pemasyarakatan, Medan Helvetia, Kota Medan, ada sekitar 1460 narapidana mendapatkan remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Ada 1460 warga binaan kita yang mendapatkan remisi bervariasi, dari 1670-an orang. Hal tersebut terjadi karena adanya program asimilasi, sehingga tidak semua warga binaan mendapatkan remisi di hari kemerdekaan RI tahun ini,” kata Kalapas Tanjunggusta, Frans Elias Nico, Senin (17/8/2020).

ads

Dijelaskannya, dari seluruh narapidana yang mendapatkan remisi, didominasi oleh narapidana narkotika dan kriminal umum, dengan rincian kasus narkoba 1113 orang, dan tindak pidana umum 347 orang.

“Terdapat 1396 warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum Sebagian (RU I). Sedangkan Remisi Umum Seluruhnya (RU II) hanya terdapat 64 orang,” terangnya.

Menurutnya, dari 1460 narapidana yang mendapat remisi, terdapat lima orang napi tindak pidana korupsi (tipikor) yang turut mendapatkan remisi hari Kemerdekaan Indonesia, satu diantaranya adalah mantan Walikota Medan, Rahudman Harahap.(Syaifuddin Lbs)