Bantuan Bibit Ternak Babi bagi Warga Nisel Segera Diluncurkan

Daerah, HEADLINE781 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Pertanian, segera meluncurkan bantuan bibit ternak babi bagi kelompok ternak yang sudah diverifikasi dan telah diterima proposalnya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Ir. Norododo Sarumaha saat dikonfirmasi LiniPost.com di Ruang Kerjanya, Jalan Baloho, Senin (23/8/2021).

ads

Terkait itu, ungkapnya, sekitar tiga Minggu yang lalu pihaknya dengan rekanan telah menandatangani kontrak dengan besaran anggaran sekitar Rp.1,5 milyar bersumber dari DAU TA.2021.

“Saat ini sedang dalam proses pengadaan. Mungkin di bulan September ke depan dapat terealisasi,” ujar Sarumaha.

Ia menjelaskan, dari sejumlah proposal  kelompok yang telah diterima pihaknya,  hanya beberapa kelompok ternak saja yang akan menerima bantuan tersebut, berdasarkan dari hasil survey dan uji kelayakan penerima bantuan.

“Saat ini tidak tertampung semua kelompok yang telah kita terima proposalnya mengingat anggaran yang tersedia saat ini telah direcofusing akibat pandemi Covid-19,” tuturnya.

Menurutnya, dengan ketersediaan anggaran tersebut, secara teknis pihaknya telah menyusun RAB dengan versi 5.1.

“Yang artinya, jumlah bibit yang diberikan nantinya kepada setiap kelompok penerima, adalah 5 betina dan 1 jantan serta sebagian juga nantinya akan diberikan pakannya sebagai pakan awal selama 3 sampai dengan 4 hari sejak bibitnya diterima oleh kelompok. Termasuk juga obat dan vitaminnya akan diberikan kepada kelompok, karena tidak mungkin semua petani bisa menyediakan pakan awalnya, dan untuk selanjutnya petani itu sendiri yang akan menyediakan pakannya,” ungkap dia.

Disinggung mengenai mekanisme penyaluran dan pengawasannya, Norododo menjelaskan bahwa pada saat penyerahan bantuan itu, pihaknya akan melakukan penandatanganan kerjasama operasional (KSO) kepada kelompok penerima, dimana untuk memenuhi kebutuhan yang baik ini tentunya tidak akan mungkin mampu dipenuhi secara keseluruhan oleh anggaran daerah. Tentunya, dibutuhkan sistem dan mekanisme secara bergulir,” ujarnya.

“Artinya di dalam penandatanganan KSO tersebut akan ada perjanjian yang akan melakukan perguliran, misalnya  dari bibit yang diterima itu nantinya oleh setiap anggota kelompok di dalam kelompok tersebut, akan bisa menggulirkan hasilnya kepada anggota yang masih belum menerima bibitnya di dalam satu kelompok itu,” sambungnya.

Kemudian di dalam penandatanganan KSO itu juga, ia menambahkan, akan disepakati juga item yang menyatakan akan bisa memberikan hasilnya di kemudian hari kepada kelompok lain yang belum mendapatkan bibit tersebut.

Selain itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah merencanakan pada setiap bibit ternak babi itu nantinya akan diberi suatu tanda di bagian kuping ternak.

“Maksudnya ada suatu bentuk laporan dari pihak kelompok kepada pihaknya sehingga bisa diadakan evaluasi dan pengawasan secara ketat. Apabila ke depan ada suatu indikasi yang terjadi di luar dari kesepakatan maka kita akan minta ganti ruginya kepada masyarakat itu sendiri seperti posisi awal saat menerima bantuan tersebut,” tegasnya.

Ia juga berpesan, bagi masyarakat yang masih belum menerima bantuan bibit ternak babi ini nantinya, agar bersabar karena mengingat kondisi keuangan daerah sangat minim di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Mohon maaf kepada masyarakat yang belum tercover proposalnya, akan tetapi pemerintah akan selalu memperhatikan setiap kebutuhan masyarakatnya dan kalau memungkinkan ada anggarannya kembali, maka hal itu akan dilanjutkan kembali,” tutup Kadistan. (Aris Zalukhu)