BNN Amankan 49 Kg Sabu dari Dalam Truk Muatan Kelapa

Medan, LiniPost – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam truk bermuatan kelapa.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, barang haram tersebut diangkut menggunakan truk muatan kelapa dari Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare, Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sumut.

ads

Menurutnya, pengungkapan berawal saat BNN mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkotika di wilayah Medan yang dilakukan jaringan Aceh-Medan.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menemukan truk yang diduga sebagai pembawa barang haram itu. Truk tersebut dalam kondisi rusak dan sedang diperbaiki di bengkel kawasan Cemara, Kota Medan,” ungkap Arman, Senin (17/8/2020) di Medan.

Selanjutnya, sambung Arman, truk tersebut digeledah dan didapati 47 bungkus plastik teh warna hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 49,840 kg.

Dijelaskannya bahwa para pelaku menggunakan truk pengangkut kelapa nomor polisi BL 8853 KU untuk memuat barang haram tersebut guna mengelabui petugas.

“Adapun TKP awal yakni di Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Batu Bara. Dimana BNN mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika di wilayah Medan dengan jaringan Aceh -Medan. Hasil penyelidikan, tim menemukan truk yang diduga sebagai pembawa barang dalam keadaan rusak di bengkel daerah cemara, Kota Medan,” ujarnya.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di dekat Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya sebelum pintu gerbang tol Helvetia.

“Dari penggelehan truck tersebut, didapati barang bukti narkotika sebanyak 47 bungkus plastik teh warna hijau jenis sabu kristal dengan berat 49,840 kg,” terangnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menangkap tiga orang tersangka, yakni Mun, Muh, dan Suh, yang selanjutnya dibawa untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“BNN masih melakukan pendalaman kasus ini untuk menemukan keterlibatan jaringan dan pelaku lain. Tim lapangan tetap melakukan interogasi dan pengembangan terhadap para tersangka,” jelasnya. (Syaifuddin Lbs)