Diduga Miliki Sabu, Seorang Pria Diciduk Polisi

Tanah Karo, LiniPost – Seorang pria berinisial RS (39) warga Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, diciduk pihak Satres Narkoba Polres Tanah Karo karena diduga memiliki narkotika jenis sabu sabu.

Kasatnarkoba Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing, melalui KBO Iptu Hendri Tarigan pada Senin, (31/5/2021), membenarkan penangkapan itu.

ads

“Benar, kita dari Satres Narkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu. Adapun pelaku yang kita amankan berinisial RS (39) warga desa Tigapanah,” tuturnya.

Ia memaparkan, pelaku ditangkap di Desa Tigapanah tepatnya di Pinggir Jalan pada Jumat (28/5/2021) lalu. Saat dilakukan penangkapan, sambung dia, ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan 1 jenis sabu sabu dengan berat 0, 58 gram di genggaman pelaku.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti, sudah kita amankan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo, dan untuk saat ini kita sedang melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (Teguh Andika)