Komisi VI DPR Minta BPK Lakukan Audit Menyeluruh PTPN VIII

Nasional270 Dilihat

Jakarta, LiniPost — Menanggapi kisruh terkait lahan Megamendung antara PTPN VIII dengan FPI. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron pun menyikapinya dengan meminta lembaga audit keuangan negara atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan melakukan audit secara menyeluruh terhadap BUMN perkebunan yakni PTPN VIII utamanya.
Ia berpendapat BPK perlu masuk guna mengetahui sisi lain pengelolaan aset-aset yang dimiliki PTPN selama ini.

“Semestinya aparat penegak hukum ambil bagian persoalan ini. Saya juga meminta BPK untuk mengaudit seluruh asset PTPN VIII dan efektifitasnya. Karena ada momentum, ini kesempatan baik untuk BPK melakukan audit,” tegas Politikus Partai Demokrat kepada wartawan pada, Senin (28/12/2020).

ads

Menurut Herman, ada 4.000 ribu hektar lebih tanah PTPN VIII dikuasai masyarakat dan saat ini ribuan lainya terlantar.

“Kalau saat ini menjadi momentum penertiban, sebaiknya tertibkan seluruh tanah HGU PTPN. Saya sendiri sudah berulangkali meminta segera ada aksi koorporasi terkait hal ini, tapi memang BUMN ini sedang banyak masalah, terutama beban hutang yang besar,” ungkapnya.

Herman menduga, terlantarnya lahan milik PTPN lebih dikarenakan managemen pengelolaannya kurang optimal. Ditambah kemungkinan adanya defisit keuangan.

“Saya kira karena terbatasnya kemampuan keuangan PTPN, dan tidak menutup kemungkinan juga adanya permainan oknum PTPN,” ujarnya.

Ia menyarankan agar sebaiknya seluruh tanah PTPN dikelola secara produktif, baik langsung maupun kerjasama dengan pihak lain.

“Batas-batasnya harus jelas dan tidak berkonflik dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga berjanji akan memanggil PTPN di masa sidang berikutnya. “Saya akan usulkan (PTPN dipanggil) dimasa sidang yang akan datang,” pungkasnya. (Hartono)