Laporan Belum Ditindaklanjuti, FKI-1 Kecewa Dengan Kinerja Kejatisu

Medan, LiniPost – Pihak Ormas FKI-1 Provinsi Sumatera Utara kecewa terhadap kinerja Kejatisu. Pasalnya, sejumlah laporan dugaan korupsi yang ditangani oleh Kasi I Inteljen Kejatisu berinisial R, belum ditindaklanjuti hingga kini.

“Kami kecewa dengan kinerja oknum jaksa R, kami menduga ada sesuatu yang tersembunyi  yang perlu diungkap dibalik sejumlah laporan yang telah kami sampaikan. Dalam waktu dekat, seluruh laporan yang telah kami sampaikan beberapa bulan lalu akan kami rangkum dan akan kami bawa menghadap langsung bapak Amir Yanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena kami sudah tidak percaya lagi dengan kinerja bawahan yang menangani laporan kami. Jika harus dengan aksi massa baru laporan kami diproses, kami akan lakukan itu,” tegas Sekretaris Ormas FKI-1 Provsu, Syaifuddin Lubis kepada awak media, Minggu, (7/6/2020).

ads
Pihaknya sebelumnya telah melaporkan lebih 10 dugaan kasus korupsi kepada Kejatisu, yang mana laporan tersebut ditangani oleh Jaksa R.

Ia menjelaskan, pada tanggal 15 Maret 2020 dan tanggal 26 Maret 2020, pihaknya telah bertemu dengan pak R di Ruangannya di Kejatisu dalam rangka menanyakan tindaklanjut laporan yang telah sampai di mejanya.

“Namun dari 2 kali pertemuan, Jaksa R mengatakan bahwa laporan tersebut belum bisa diproses karena situasi Covid dan masih ada masa perawatan. Lalu, pada tanggal 14 Mei 2020, Lembaganya mempertanyakan kembali tindaklanjut laporan tersebut via WhatsApp kepada R, namun beliau menjawab “belum turun disposisi, dan alasan Covid, break dulu. Tak puas dengan jawaban jaksa R, maka pada tanggal 2 Juni 2020, kembali saya sebagai Sekretaris FKI-1  Provsu menghubungi kembali jaksa R via Whatsapp untuk menanyakan tindaklanjut laporan apakah disposisi sudah turun. Tetapi, jawabannya malah lagi-lagi,  Belum bang, aku udh keluar SK pindah ke Aceh. Asep juga pindah ke Padang,” katanya mengutip jawaban jaksa R.

Diberitakan orbitdigitaldaily.com sebelumnya, pasca beredarnya daftar pekerjaan proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprovsu di media sosial baru-baru ini, kini beredar pula foto pertemuan mirip oknum Kabid Pembangunan Dinas BMBK Sumut Ir MH, oknum jaksa Kejatisu dengan 2 oknum pengusaha berinisial A dan D. Pertemuan tersebut dilakukan hari Selasa (14/4/2020) di Sebuah Restoran Jalan Cipto Medan.

Menariknya dalam foto tersebut, tak satupun oknum aparat pemerintah dan oknum pengusaha itu menggunakan masker, padahal sudah ada instruksi dari pemerintah untuk menggunakan masker jika bepergian ke luar rumah.

Untuk memastikan kebenaran foto itu orbitdigitaldaily.com melakukan konfirmasi via whatsapp ke Kabid Pembangunan Ir M Husin namun tidak ada tanggapan.

Hal yang sama juga dilakukan kepada oknum Jaksa Rismaidi, tanpa jawaban saat dikonfirmasi, melalui sambungan whatsapnya .

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto lewat Kasipenkum Sumanggar Siagian SH ketika dikonfirmasi lewat sambungan seluler mengaku pertemuan itu sudah diketahui pimpinan.

“Ini uda ada info ke Asintel,… als hoax,” ujar Sumanggar seperti dilansir orbitdigitaldaily.com, Jumat (17/4/2020). Namun Sumanggar menegaskan bahwa pertemuan itu di luar dari tugas dan fungsi seorang jaksa yang melakukan pertemuan dengan pejabat eksekutif, apalagi dengan kontraktor disuatu tempat tertentu. Tak bisa saya komentar jauh. TP4D sudah dibubarkan, jadi kalau pertemuan yang di atas di luar dari tupoksi kejaksaan dan Kasi Penkum ya, mohon maaf,” sebut Sumanggar.

Sebelumnya, beredar daftar pekerjaan proyek Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprovsu TA.2020 untuk Penanganan Jalan ada 42 kegiatan senilai Rp.525.355.380.000.

Selain itu, Penanganan Jembatan terdapat 5 kegiatan senilai Rp.25.520.000.000, dan untuk Penanganan Saluran Drainase ada 14 kegiatan digelontorkan dana senilai Rp.52.000.000.000. (Syaifuddin)