Menteri PPPA: Sinergi dan Kerja Bersama Tuntaskan Stunting di Kepulauan Nias

HEADLINE, Nasional216 Dilihat

Nias, LiniPost – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy ke beberapa kabupaten di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara.

Pada hari pertama, Menko PMK dan Menteri Bintang beserta jajaran mengunjungi Kabupaten Nias melakukan dialog terkait stunting bersama pendamping desa, Kader Posyandu, Bidan Desa, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Duta Stunting, Tokoh Adat, dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Dialog dilakukan di Kantor Desa Ononamolo I Bot, Kec. Hiliduho, Kabupaten Nias dan di kantor Desa Umbubalodano, Kecamatan Sitoli Ori, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.

ads

Menteri Bintang menegaskan, pemenuhan kebutuhan gizi anak sangat penting dalam semua siklus hidup, terutama pada masa kritis 1.000 hari pertama kehidupan atau sejak dalam kandungan karena akan sangat berpengaruh pada kesehatan di masa depan, keberhasilan dalam pendidikan  bahkan berpengaruh pada tingkat ekonomi.

“Tidak terpenuhinya gizi pada balita, akan menyebabkan stunting. Selain berimbas pada tinggi badan, stunting juga memiliki manifestasi jangka panjang. Anak yang mengalami stunting cenderung memiliki kemampuan kognitif dan akademis yang rendah yang berakibat pada rendahnya produktivitas dan rendahnya tingkat pendapatan saat dewasa. Anak dengan status gizi stunting juga memiliki risiko lebih tinggi terhadap penyakit gizi lebih saat dewasa. Bicara tentang stunting tentu tidak terlepas dari kepentingan anak dan perempuan. Untuk mengatasi permasalahan stunting ini, dibutuhkan kerjasama seluruh pihak dan lintas sektor termasuk juga peran dari posyandu sebagai upaya pemenuhan kesehatan berbasis masyarakat khususnya di desa,” ujar Menteri Bintang, Rabu,  (17/3/2021).

Menteri Bintang menambahkan, pemenuhan gizi juga termasuk dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-2 yaitu “Tanpa Kelaparan” atau “Zero Hunger” dengan mengupayakan ketahanan pangan dan gizi yang baik.

“Penurunan angka stunting telah dinyatakan sebagai program prioritas nasional. Saat ini, Pemerintah terus bergerak menata perangkat pelaksanaan percepatan pencegahan stunting dan menyusun Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) 2018-2024. Beberapa target pemerintah terkait dengan stunting yakni menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang pada tahun 2030 khususnya pada kategori orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi yaitu dengan mengupayakan makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun serta menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi. Selain itu pemerintah berupaya mencapai target  internasional WHA (World Health Assembly) tahun 2025 untuk masalah anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun  dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan ibu menyusui, serta lansia. Mari bersama dukung upaya pemerintah dalam mencapai target untuk menurunkan stunting sampai 14 persen pada melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” tambah Menteri.

Menko PMK, Muhadjir Effendy menuturkan, penuntasan permasalahan stunting secara komprehensif memerlukan sinergi dan kerja bersama lintas kementerian/lembaga.

“Kehadiran kami disini untuk lebih banyak berdialog, mendengarkan, dan melihat fakta-fakta di lapangan terkait permasalahan stunting khususnya di Kepulauan Nias. Kami ingin melihat bagaimana kondisi permasalahan stunting di sini, untuk kemudian menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil langkah-langkah strategis dan terobosan yang dilakukan agar Indonesia mampu menurunkan angka stunting sesuai yang ditargetkan. Pemerintah telah menentukan penanganan stunting menjadi program prioritas terutama untuk daerah tertinggal, hal ini karena angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi dengan angka prevalensi 27,7 persen (Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada 2019), yang artinya, di antara 100 kelahiran masih ada 27 anak yang dipastikan mengalami stunting. Untuk angka stunting di Kab. Nias juga masih di atas rata-rata nasional, sehingga masih diperlukan upaya ekstra dalam mengatasi hal tersebut,” ujar Muhadjir.

Menko PMK mengatakan, stunting bukan hanya dilihat dari ukuran tinggi dan berat badan tapi yang tak kalah penting adalah terhambatnya perkembangan otak anak. Anak yang mengalami stunting perkembangan otaknya, akan terganggu dan akan mempengaruhi masa depan mereka.

“Kita semua sepakat bahwa kualitas perempuan dan anak akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Selain itu, kualitas bayi yang dilahirkan saat ini juga sangat berpengaruh terhadap masa depan anak tersebut. Ke depannya permasalahan stunting akan menjadi tanggungjawab dan kerja bersama dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian PPPA. Pesan saya kepada seluruh pihak yang terlibat nantinya agar pelaporan data stunting mohon agar sesuai dan sama dengan realitas di lapangan, disampaikan apa adanya. Sebab nantinya, valid atau tidaknya data ini akan berpengaruh terhadap upaya penanganan yang lebih baik dan fokus ke depannya,” tutur Menko PMK.

Berdasarkan Profil Kesehatan 2019 Kementerian Kesehatan, persentase balita usia 0-59 bulan menurut status gizi dengan Indeks Berat Badan/Umur menurut provinsi pada tahun 2018, tercatat 13,8 persen balita Indonesia mengalami gizi kurang, sementara 3,9 persennya mengalami gizi buruk dan 3,1 persennya mengalami gizi lebih.

Di Provinsi Sumatera Utara, pada 2020 angka gizi kurang dan gizi lebih, lebih rendah dari angka nasional yaitu 11,2 persen dan 2,9 persen. Tetapi, balita yang mengalami gizi buruk lebih banyak, yaitu sebesar 4,2 persen.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenko PMK dari Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI 2019) menyebutkan, kelima kabupaten/kota di Kepulauan Nias menempati posisi kemiskinan tertinggi di Sumatera Utara, hal ini kemudian menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya stunting pada balita. Angka prevalensi stunting di Kab. Nias sebesar 56,21 persen, Kab. Nias Selatan sebesar 57 persen, Kab. Nias Utara sebesar 26,57 persen, Kab. Nias Barat sebesar 43,96 persen, dan Kota Gunungsitoli sebesar 25,92 persen.

Sebagai upaya menurunkan angka stunting, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi uji coba model Kampung Anak Sejahtera pada tahun 2018 – 2019.

Model Kampung Anak Sejahtera merupakan program kolaborasi Pemerintah dengan berbagai lintas sektor dalam upaya pemenuhan hak anak atas kesehatan dasar dan kesejahteraan serta pencegahan stunting melalui penguatan peran keluarga, serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan akan pengelolaan bahan pangan dan gizi.

Pada 2018, uji coba  model Kampung Anak Sejahtera dilaksanakan di Desa Selomirah, Kabupaten Magelang; Desa Bulagor, Kabupaten Pandeglang; Desa Cibatok Dua, Kabupaten Bogor; dan Desa Tambak Kalisogo, Kabupaten Sidoarjo. Pada Tahun 2019, uji coba model Kampung Anak Sejahtera dilaksanakan di Desa Mekarsari, Kabupaten Subang; Desa Sendang Sari, Kabupaten Kulonprogo; Desa Tanjunganom, Kabupaten.

Adapun tahap awal program, dilakukan proses pemetaan sosial dan potensi ekonomi, serta operasi timbang, yang bertujuan untuk melihat status gizi awal balita dan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang berkaitan dengan upaya pemenuhan gizi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang juga memberikan paket bantuan spesifik perempuan dan anak dan membagikan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19. Kunjungan dilanjutkan dengan melakukan peninjauan ke RSUD dr. M. Thomsen untuk memastikan ketersediaan fasilitas penanganan pasien Covid-19 di Kab. Nias Utara.(Hartono)