Pedagang Kaki Lima di Kota Teluk Dalam Ditertibkan

HEADLINE, TNI/POLRI493 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega dan Babinsa mendampingi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), di Sekitar Kelurahan Pasar, Kota Teluk Dalam, Nias Selatan, Jumat, (17/12/2021).

Turut dalam penertiban itu, personil Polsek Telukdalam, unsur Muspika Kecamatan Teluk Dalam, Satpol PP Dishub, Dinas Perindag, Dinas Kebersihan dan pertamanan.

ads

Danramil Telukdalam kepada LiniPost.com menuturkan, sebagai Apkowil pihaknya selalu mempelopori setiap upaya dalam mengatasi kesulitan rakyat dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekelilingnya dan membantu tugas pemerintah di daerah.

“Salah satu kegiatan yang ikut didampingi oleh kita saat ini adalah, penertiban para pedagang yang berjualan di sekitar kota Teluk Dalam yang memakai trotoar serta bahu jalan.

Sudah beberapa bulan ini pedagang kita agak meresahkan pandangan mata akibat berjualan di tempat yang tidak selayaknya dipakai dan mengganggu arus lalu lintas,” paparnya.

Ia menyebut, secara persuasif dan humanis, tim gabungan turun memberikan imbauan agar tidak lagi kembali berjualan di tengah kota.

Kerena menurut dia, selain mengganggu aktiftas berlalulintas, penglihatan, juga menimbulkan bau busuk dan kota terkesan semrawut.

“Jadi kita mengarahkan para pedagang ini ke tempat yang telah disediakan di pasar tradisional dan masih dalam lingkungan Pasar Telukdalam dan sangat layak digunakan untuk berdagang. Para pedagang sangat antusias akan himbauan yang kita sampaikan, sehingga saat itu mereka mengangkat dagangannya untuk dipindahkan ke pasar tradisional,” pungkas Zega.

“Harapan kita ke depan semoga keindahan kota Teluk Dalam ini tetap terjaga atas dukungan semua pihak,” tambah dia.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan kepada para pedagang untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan rajin memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan untuk mencegah penularan Covid-19.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan tidak ada hal hal menonjol yang menimbulkan bentrok antara pedagang. (Red)