Persiapan PSU di Simuk, Bawaslu Nisel Gelar Rakor bersama Stakeholder dan Parpol

HEADLINE, Nasional256 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Nias Selatan (Bawaslu Nisel) menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder dan partai politik dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Simuk pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Titik Temu Cafe & Resto, Jalan Baloho Indah, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (25/6/2024).

Ketua Bawaslu Nisel Neli Pesta Hartati Zebua menandaskan bahwa pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan secara maksimal pada pelaksanaan PSU pada 8 TPS di 6 desa yang ada di Kecamatan Simuk untuk tingkat pemilihan DPRD Kabupaten Nisel.

Baca Juga: Pangdam XVII Cenderawasih Dukung Peningkatan Status Kelas II menjadi Kelas I Bapas Jayapura

“Untuk memastikan hal tersebut, disamping KPU yang memaksimalkan pelaksanaannya dari sisi teknis, kita juga akan memaksimalkan pengawasannya dari mulai persiapan, pendistribusian, hingga rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” ungkap Neli Zebua.

Ia berharap tidak ada kesalahan berulang pada pelaksanaan PSU nanti, sehingga harus dipastikan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan ada yang namanya PSU lagi, artinya PSU diulang lagi, kita harapkan itu,” tandasnya.

Baca Juga: Indonesia dan OceanX akan Garap Dua Film Dokumenter sebagai Sarana Edukasi 

Ketua KPU Nisel Bennimeritus Halawa mengatakan pada prinsipnya Bawaslu dan KPU bersama-sama menjadi bagian dalam kesuksesan pelaksanaan PSU.

“Kesuksesan pelaksanaan PSU di Kecamatan Simuk merupakan bagian dari keberhasilan kita bersama,” katanya.

Ia menuturkan, PSU ini merupakan langkah tindak lanjut dari putusan MK dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2024 mendatang.

Baca Juga: Kapolrestro Jaktim Berikan Bantuan Sosial kepada Mahasiswa Papua

Dia menegaskan komitmennya untuk melaksanakan PSU dengan transparansi dan integritas yang tinggi, demi menjaga proses demokrasi yang adil dan akuntabel. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan memastikan keberlangsungan PSU yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.