Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Provokator Pengeroyokan Ade Armando

HEADLINE, Nasional716 Dilihat

Jakarta, LiniPost — Polda Metro Jaya kembali menangkap 3 tersangka baru dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Dua orang ini diluar dari enam pelaku yang telah teridentifikasi sebelumnya.

“Di samping orang-orang yang dilakukan penangkapan, penyidik mengembangkan dan menemukan orang lain yang ikut melakukan aksi pengeroyokan. Ada dua orang yang kami sudah tangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

ads

Kedua tersangka baru yang ditangkap berinisial MI yang ditangkap di Sawangan, Depok pukul 01.25 WIB serta AH yang diamankan satu jam setelahnya sekitar pukul 02.55 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Untuk keduanya mereka berperan dalam pemukulan (terhadap Ade Armando),” terang Kombes Pol Zulpan.

Dengan begitu, total terdapat tujuh orang tersangka yang telah ditangkap. Enam diantaranya merupakan pelaku pengeroyok yakni MB, AL, DUH, K, MI, dan AH.

Sementara satu tersangka lain berinisal AP yang berperan sebagai provokator untuk mengajak orang lain mengeroyok Ade Armando.

Adapun 2 tersangka lain yakni AP dan sosok bertopi (yang sebelumnya diduga bernama AM) masih dilakukan pengejaran oleh polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan

ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Hartono)