Polisi Tangkap Kurir Sabu Warga Aceh

Medan, LiniPost – Personel Polsek Patumbak menangkap seorang pria berinisial NAS (42) warga Dusun Dirawang Pucuk Nusa, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, lantaran nekat diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya seorang pemuda yang membawa sabu di Jalan Sisingamangaraja Medan pada, Selasa (18/9/2020) lalu.

ads

“Informasi tersebut kemudian diteruskan dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Saat observasi di lokasi, kami melihat tersangka berada di pinggir Jalan Sisingamangaraja Km 7,5 tepatnya di depan showroom Isuzu dan menangkapkanya,” kata Philip, Senin (21/9/2020).

Setelah ditangkap, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap seluruh barang yang dibawa tersangka, dan menemukan 4 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 406,83 gram.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut dibawanya dari Aceh Timur untuk dikirim ke Lampung dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp20 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut.

“Tersangka mengaku disuruh seseorang berinisial F berdomisili di Aceh Timur. Selain barang bukti sabu, kami juga mengamankan dua unit handphone dan sebuah tas ransel yang dibawa tersangka. Selanjutnya tersangka kami amankan untuk proses lebih lanjut,” Pungkasnya. (Syaifuddin Lbs)