Polres Binjai Gelar Pra Rekonstruksi Dugaan Pembakaran Terhadap Anak

Medan, LiniPost – Satreskrim Polres Binjai, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tim Inafis Polres Binjai menggelar Pra Rekontruksi kasus dugaan pembakaran yang dilakukan oleh pelaku Y kepada seorang anak, Selasa (20/9/2022).

Kasus yang sempat mengendap selama lebih kurang 4 tahun di Polres Binjai ini memulai babak baru, lantaran adanya atensi dari Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak pada saat acara Forum Anak Nasional V, di Hotel Madani Medan.

Pada saat itu orang tua korban didampingi korban langsung meminta pertolongan kepada orang nomor satu di Polda Sumut itu. Secara spontan Kapolda Sumut meminta Kasubdit Renakta untuk memantau perkembangan perkara, dengan memanggil penyidik Unit PPA Polres Binjai.

Selanjutnya, Kapolda Sumut memberikan layanan pemulihan kesehatan di salah satu rumah sakit di Medan.

Dongan N. Siagian selaku Koordinator Tim Advokasi Peduli Laras (TAMPAR) dalam keterangan pers nya meminta agar kasus ini segera ditindak lanjuti karena sudah lama mengendap di Polres Binjai.

Menurut Dongan, dengan pra rekontruksi tadi, sangat jelas peran dari pelaku yang membakar tangan korban yakni dengan cara mengikat pakai tali plastik.

“Ini jelas-jelas merupakan suatu tindak pidana. Bahkan menurut keterangan penyidik tadi, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan,” tandasnya.

“Kami meminta kepada penyidik Polres Binjai untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka dan Tampar akan terus memantau kasus ini agar pihak penyidik dengan cepat melengkapi kekurangan-kekurangan dalam penyidikan,” sambung dia.

Sementara, Munirrudin Ritonga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumut sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut.

“LPA Sumut bangga dengan Kapolda Sumut Irjend Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak yang cukup memberikan perhatian kepada korban. Atensi Kapolda ini bisa menjadikan panduan terhadap banyaknya kasus anak yang mengendap di Polres-Polres di jajaran Polda Sumut,” ujarnya.

Ia menandaskan, jika memang Polres Binjai lambat atau terkesan menutup-nutupi, maka LPA Sumut meminta agar kasus ini ditangani oleh Polda Sumut. (Lbs)