Polres Jakbar Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Jakarta, LiniPost – Polres Metro Jakarta Barat menyita tiga gram paket sabu dari tiga orang pelaku yang ditangkap polisi lantaran terbukti sebagai pemasok, pengedar dan bandar narkoba yang berkaitan dengan penangkapan seorang artis berinisial RI sebelumnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru dalam konferensi pers pada Rabu, (1/7/2020) mengatakan bahwa pada saat penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 3 gram.

ads

“Saat penangkapan, kita temukan seberat 3 gram narkotika jenis sabu. Tiga pelaku tersebut antaranya AK, SH dan RO,” jelas Kombes Pol Audie S Latuheru.

Kemudian, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, jumlah tersangka keseluruhan ada empat orang, dan sudah diperiksa, juga ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

“Untuk tersangka RI hasil tes urine dinyatakan negatif, namun  masih dilakukan pemeriksaan rambut. Kami tunggu hasilnya dan akan kami kabarkan lagi,” kata Ronaldo.

Dijelaskannya, dalam pengakuan RI, bahwa RI terakhir kali menggunakan narkotika tersebut sekitar satu minggu yang lalu. Dari hasil penangkapan terhadap RI, ditemukan seberat 0,52 gram narkotika jenis sabu.

“Dia (RI) memakai narkoba jenis sabu sudah selama satu tahun, alasannya untuk menghilangkan stres karena banyak pikiran,” jelasnya.

Masih dikatakannya, pihaknya akan memanggil rumah produksi dari RI untuk memastikan dan mendalami  tentang peredaran narkoba di kalangan artis.

“AK ini kan sebagai kru di Production House (PH), tentunya kami akan koodinasi dengan rumah produksi yang bersangkutan karena RI menerima barang haram itu dari AK di lokasi syuting,” katanya. (Andi)