Polresta Barelang bersama Brimob Polda Kepri Gelar Latihan Rutin terhadap Sat Samapta

HEADLINE, TNI/POLRI462 Dilihat

Polresta Barelang, LiniPost – Polresta Barelang bersama Brimob Polda Kepri menggelar latihan rutin terhadap personil  Satuan Samapta dalam penggunaan Flashball Gas Air Mata, bertempat di Lapangan Tembak Merah Putih, Polresta Barelang, Selasa (03/10/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Ps. Kasilog Satbrimob Polda Kepri AKP Aidil Putra, Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Dalmas Sat Samapta Iptu Marsaid, sebagai Instruktur Kasubnit 1 Turjawali Sat Samapta Polresta Barelang Aipda Andi dan Ba Satbrimob Polda Kepri Bripka R. Atmaja dan latihan diikuti oleh personil Sat Samapta Polresta Barelang.

ads

Bripka R. Atmaja memberikan pengenalan dan mempraktekkan cara menembak, dimulai dari dasar penggunaan senjata flash ball atau pelontar gas air mata, dimana pertama mengenalkan senjata ARG (Anti Riot Gun) Cal. 38mm x 6 Butir dan Flash Ball Super Pro Cal. 44 mm x 2 Butir dengan jenis amunisi cal 38 smoke, amunisi cal 38 powder, amunisi cal 44 smoke.

Latihan kedua adalah, mengenal fungsi senjata flash ball atau pelontar gas air mata efektif melontarkan peluru gas air mata hingga 50 meter. Karena setelah ditembakkan akan keluar asap yang memerihkan mata, berfungsi untuk mencerai beraikan massa yang beringas. Baik dalam situasi tawuran atau aksi demo anarkis, senjata ini sangat efektif. Suara ledakan dari peluru cukup besar untuk memberikan shock therapy pada massa anarkis.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan secara rutin bertujuan agar anggota Sat Samapta dapat dengan cepat, tepat, akurat dan terukur saat memberikan pengamanan serta antisipasi anarki dalam jumlah massa yang banyak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 02 Tahun 2019, tentang Penindakan Huru-hara.

Dimana, menurut Peraturan Kapolri Nomor 02 Tahun 2019 terdapat beberapa tahapan pelaksanaan cara bertindak sesuai dengan situasi tidak tertib/kuning, kemudian cara bertindak PHH pada situasi melanggar hukum/merah.

“Dengan adanya pelatihan ini, anggota dalam rangka menggunakan senjata dan alat tersebut dapat menggunakan dengan baik dan benar sehingga dapat meminimalisir kecelakaan akibat ketidakpahaman anggota dalam menggunakan peralatan dan persenjataan,” harap Kapolresta. (Pinter Lature)