PPKM Libur Panjang Imlek-Idul Fitri, Pemerintah Diminta Mengkaji Ulang

Nasional235 Dilihat

Jakarta, LiniPost –DPR meminta pemerintah untuk mengkaji ulang beberapa kebijakan yang sudah di lakukan selama PPKM tersebut. Apalagi  akan ada libur panjang dalam waktu dekat. Sehingga pemerintah diharapkan meninjau ulang rencana libur panjang ini agar pencegahan corona efektif.

“Memang perlu dipikirkan formulasi ulang tentang bagaimana kita mengatasi lonjakan Covid-19. Saya mengimbau kepada pemerintah bahwa harus mendeteksi dini hal-hal yang bisa membuat lonjakan Covid tinggi. Seperti kita tahu bahwa akan ada libur panjang pada saat Imlek dan saat Hari Raya Idul Fitri,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (1/2/2021).

ads

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya melibatkan pakar epidemiologi saat menyusun kebijakan. Dia menilai implementasi PPKM belum baik.

“Sebetulnya, esensi PPKM ini kan membatasi mobilitas, namanya saja kan pembatasan kegiatan masyarakat. Tetapi yang saya lihat, diimplementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten. Ini hanya masalah implementasi,” ungkap Jokowi, Minggu (31/1).

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pemerintah untuk mewaspadai atau merencanakan ulang mengenai usulan atau rencana libur panjang yang direncanakan oleh pemerintah karena setiap libur panjang itu pasti akan terjadi lonjakan COVID-19.

Libur Imlek jatuh pada Jumat 12 Februari 2021 bakal berlanjut libur akhir pekan dua hari, yakni Sabtu dan Minggu 13-14 Februari. (Hartono)