Rindu Halawa Kembali Mendapat Kepercayaan dari Ketum DPP Perindo

HEADLINE, Politik567 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Rindu H. Halawa juga disapa Rendoes kembali mendapat kepercayaan dari Ketua Umum Perindo Hary Tanoe Soedibjo untuk memimpin DPD Partai Perindo Kabupaten Nias Selatan periode 2021-2026, dengan nomor SK: 2789-SK/DPP-PARTAI PERINDO/XI/2021, tertanggal 3 November 2021.

Rindu Halawa kepada LiniPost.com melalui pesan WhatsApp, Rabu, (19/1/2022) menuturkan, pasca ia dipercayakan kembali menjadi menakhodai DPD Perindo Nisel, target yang akan dilakukannya adalah, pertama pembentukan infrastruktur partai sebagai kekuatan dasar dalam pengembangan partai yakni perekrutan kepengurusan DPC (tingkat kecamatan) dan kepengurusan tingkat desa.

ads

“Kedua, DPD Partai Perindo akan fokus dan all out dalam menghadapi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di  KPUD dan ketiga FPD Partai Perindo Kabupaten Nias Selatan memiliki target capaian pada Pemilu 2024 sebanyak 7 kursi. Tentunya dalam meraih target ini harus kerja keras dan harus solid serta konsolidasi yang kuat bersama pengurus lainnya dengan konstituen,” tandasnya.

Selain itu, ia juga berharap kepada pengurus DPD terpilih agar selalu mengedepankan konsultasi, koordinasi dan konfirmasi serta konsolidasi yang baik.

“Saya juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoe Soedibjo yang telah memberikan kepercayaan kedua kalinya dalam menakhodai Partai Perindo di Kabupaten Nias Selatan untuk lima tahun yang akan datang, tentunya hal ini tidak lah mudah karena harus disertai dengan tanggung jawab terutama dalam menjadikan Partai Perindo sebagai salah satu partai politik pemenang pada pesta demokrasi yang akan datang (2024) di Kabupaten Nias Selatan,” pungkas Rendoes Halawa.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk pengurus DPD Partai Perindo Nisel dilakukan langsung oleh Ketua DPW Perindo Sumatera Utara Rudi Zulham Hasibuan pada Selasa (18/1/2022) di Kantor DPW Partai Perindo Sumatera Utara, Jalan Cut Nyak Dhien, Medan.  (Red)