Sambut HUT RI, 33 Napi di Lapas Teluk Dalam Dapat Remisi

Daerah, HEADLINE380 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Dalam rangka menyambut HUT Kemri ke -75 Tahun 2020, sebanyak 33 warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas III Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan mendapat remisi pengurangan hukuman yang bervariasi, Senin (17/08/2020) di wilayah Desa Nanowa Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Warga binaan yang mendapat remisi, diantaranya, Agusman Dakhi jumlah remisi 1 bulan, Agustus Bali 5 bulan, Anotoisa Laia 3 bulan, Baharudin Lase 5 bulan,  Berkat Iman Gulo 3 bulan, Doni Pratama Gulo 3 bulan, Faeri Warisman Zebua 3 bulan.

ads

Menteri Hukum dan HAM RI dalam amanatnya yang dibacakan oleh Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, diantaranya menyebutkan, perwujudan dan rasa syukur kepada warga binaan dalam memberikan perlakuan yang manusiawi kepada warga binaan permasyarakatan merupakan bentuk kewajiban sebagai Bangsa yang besar dan beradab.

Hadir saat itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo, Dandim Nias diwakili oleh Danramil 12/ Telukdalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, Kajari Nias Selatan, Rindang Onasis, mewakil dari Departemen Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, (Sabar Duha)