Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan di Hililaora Nisel Diantar Pengacaranya ke Polsek Lahusa

HEADLINE, Peristiwa1020 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Perkembangan kasus dugaan pembunuhan di Desa Hililaora, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, pada Minggu (28/8/2022) membawa titik terang, di mana satu orang terduga pelaku berinisial H (20) diantar oleh pengacaranya ke Polsek Lahusa.

Kapolres Nisel melalui Kasat Reskrim, AKP Fredy Siagian saat dikonfrimasi lewat pesan WhatsApp, Selasa (30/8/2022) menjawab, satu terduga pelaku berinisial H (20) diantar ke Polsek Lahusa oleh pengacaranya.

ads

“Bukan diamankan pak, satu terduga pelaku berinisial H diantar ke Polsek Lahusa oleh Pengacaranya,” ungkapnya.

Disinggung berapa jumlah terduga pelaku dalam kasus tersebut, ia menjawab, belum dipastikan jumlahnya berapa, karena kasus ini sampai saat ini masih tahap proses penyelidikan.

“Untuk pelaku belum kita pastikan berapa orang. Sampai saat ini masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Fredy juga menyebut bahwa yang bersangkutan masih sebagai saksi. “Statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya.

Ia menuturkan, motif dugaan pembunuhan tersebut adalah masalah batas tanah.

Diberitakan sebelumnya, dalam peristiwa itu 1 orang meninggal berinisial ML dan 1 orang lagi, yakni berinisial AL sedang dirawat di RSUD dr. M. Thomsen Nias, Gunungsitoli. (Sodialman/Red)