Tim SAR Lanal Nias Bantu Evakuasi Nelayan yang Ditemukan Meninggal 

HEADLINE, Peristiwa611 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Tim SAR Lanal Nias pada Sabtu, (2/7/2022) ikut membantu evakuasi salah seorang warga Desa Bawonahono, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan yang hilang saat melaut dan ditemukan meninggal dunia atas nama Tafaigi Sihura.

Keterangan dari Sintel Lanal Nias yang diterima LiniPost.com pada Minggu, (3/7/2022) menjelaskan, pukul 19.30 WIB, Tim SAR Lanal Nias menerima telepon dari Warga Desa Bawonahono, Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias atas nama Yanto Manao, dimana melaporkan bahwa ada warga desa Bawonahono belum pulang dari laut.

ads

Korban dianggap hilang sejak pukul 18.30 WIB, warga kemudian melakukan pencarian.

Kronologis kejadian, yaitu pada Sabtu tanggal 2 Juli 2022, sekira pukul 05.30 WIB, korban bersama dengan 2 (dua) orang saksi atas nama Tohumbowo Wau dan Fanahatodo Wau berangkat menggunakan sampan untuk memancing ikan dari Pantai Fohili. Lalu, sekira pukul 16.00 WIB, saksi Fanahatodo Wau masih melihat korban memancing ikan di perairan daerah Arageho dan pada saat itu cuaca ombak besar dan angin cukup kencang.

Selanjutnya, sekira pukul 18.00 WIB keluarga korban mulai panik dikarenakan korban belum pulang ke rumah. Kemudian, keluarga korban mengajak seluruh warga Desa Bawonahono untuk membantu melakukan pencarian. Lalu saksi Yanto Manao dan Kehidupan Fau bersama masyarakat melakukan pencarian dengan menggunakan  sampan.

Sekira pukul 20.00 WIB sampan ditemukan oleh saksi Yanto Manao dan masyarakat yang ikut mencari dengan posisi penuh air dan barang-barang korban masih lengkap, kemudian langsung melakukan penyisiran kurang lebih 300 meter.

Saat pencarian itu, sekira pukul 20.30 WIB, korban ditemukan oleh Yanto Manao dan Kehidupan Fau dalam keadaan telungkup dan sudah meninggal dunia di Pantai Fatolasa, Dekat Istana Rakyat, Desa Hililaza, Kecamatan Teluk Dalam.

Pada pukul 21.00 WIB korban diangkut menggunakan mobil ambulance Puskesmas Fanayama dibantu oleh Personil Lanal Nias dan Polres Nias Selatan menuju ke rumah korban yang di Desa Bawonahono.

Tindakan yang diambil adalah, melaksanakan koordinasi dengan Yanto Manao warga setempat dan saling memberi informasi mengenai perkembangan lebih lanjut.

Pihak keluarga korban tidak keberatan dan menerima atas apa yang terjadi serta tidak akan menuntut siapapun atas kejadian tersebut, dan bahkan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi terhadap korban dan ditandatangani oleh keluarga korban (ponakan) atas nama Tulus Manao. (Sintel Lanal Nias/Red)