Wawasan Kebangsaan dan Disintegrasi Bangsa di Era Globalisasi

Artikel, HEADLINE625 Dilihat

   Oleh: Eko Winarno APN Kemhan

Era globalisasi sangat dipengaruhi oleh perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), serta dinamika lingkungan strategis yang begitu dinamis baik regional dan nasional suatu negara. Globalisasi sebuah istilah yang memiliki hubungan keterkaitan dengan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi lainnya, sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit, dengan kata lain saling ketergantungan dalam segala aspek kehidupan.

ads

Menurut Prof. Muladi, mantan Gubernur Lemhannas mengatakan bahwa wawasan kebangsaan (Wasbang) adalah suatu cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, serta mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Wawasan kebangsaan mengandung nilai-nilai yang menjadi panduan dan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk membangun jati diri /karakter bangsa, hal ini terkait dengan pemanfaatan ruang negara sebagai suatu wilayah kekuatan Negara, penduduk negara sebagai potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam bagi kepentingan Bangsa dan Negara. Hal ini merupakan Implementasi nilai-nilai yang bersumber dari 4 (empat) konsensus dasar, yaitu Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Wawasan kebangsaan adalah salah satu pengetahuan penting bagi warga negara Indonesia. Melalui wawasan ini, warga negara akan memiliki rasa bela negara dan cinta tanah air. Wawasan kebangsaan adalah bagian dari pemahaman berwarga negara. Konsep wawasan kebangsaan adalah komponen sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Wawasan kebangsaan adalah konsep yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini. Tujuan utama wawasan kebangsaan adalah untuk membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan.

Dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, wawasan kebangsaan merupakan hal yang sangat penting untuk ditanamkan kepada setiap warga negara sebagai proses dalam pembentukan sikap moral agar memiliki kecintaan terhadap tanah airnya dalam memelihara kesinambungan perjalanan kehidupan bangsa, serta terpeliharanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlebih bagi bangsa Indonesia yang amat heterogen, karena terdiri dari berbagai suku bangsa, agama dan adat istiadat, sangat penting dibangun kesadaran dan komitmen, untuk merasa satu, yakni satu tanah air, satu bahasa dan satu bangsa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian disintegrasi adalah keadaan tidak bersatu padu; keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Jika integrasi menimbulkan dampak berupa konsensus maka disintegrasi dapat menimbulkan konflik atau perseteruan dan pertentangan. Disintegrasi bangsa adalah memudarnya kesatupaduan antargolongan dan kelompok yang ada dalam suatu bangsa yang bersangkutan.

Indonesia sebagai negara beraneka ragam suku, agama, budaya, bahasa dan sebagainya, sehingga memiliki potensi ancaman disintegrasi bangsa. Potensi terjadinya disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh dinamika lingkungan strategis nasional, regional dan global yang dinamis. Perubahan global yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir warga secara dunia.

Sifat-sifat masyarakatnya ialah pragmatisme, hedonisme, primitif, dan konsumerisme. Adanya kecenderungan peran warga pada menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara semakin berkurang sebab hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak TNI dan polisi. Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, serta kesetiakawanan sosial sehingga keadaan manusia semakin eksklusif.

Ada beberapa faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa, pertama terjadinya penurunan sikap toleransi masyarakat; kedua adanya kesenjangan sosial dalam masyarakat; ketiga muncul ideologi baru selain Pancasila; keempat ketidakpuasan masyarakat terhadap pembangunan di daerahnya, dan lain sebagainya.

Selain itu, dewasa ini disintegrasi bangsa sangat dipengaruhi perkembangan politik, dimana dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar telah  memprovokasi masyarakat.

Keterbatasan tingkat intelektual dan pendidikan sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh  oleh ucapan dan perilaku para elit politik sehingga dengan mudah terpicu untuk  bertindak yang menjurus ke arah  terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan, terlebih di era globalisasi cepatnya informasi dan hoax tanpa waktu, ruang, dan jarak yang tidak terbatas.

Dalam rangka untuk meminimal terjadinya ancaman disintegrasi bangsa, maka diperlukan berbagai upaya salah satunya adanya penguatan wawasan kebangsaan (Wasbang), sehingga akan mampu meminimalisir berbagai kompleksitas ancaman yang terjadi, termasuk potensi ancaman disintegrasi bangsa terutama dalam upaya meminimalisir berbagai dampak negatif perkembangan globalisasi yang begitu luar biasa khususnya di kalangan generasi muda.

Pemahaman dan pembekalan wawasan kebangsaan untuk memperkuat ketahanan nasional bagi setiap warga negara sehingga dapat menyikapi dengan baik perbedaan yang ada agar tidak merugikan bangsa sendiri dengan  melalui berbagai lingkungan baik lingkungan kerja (lingja), lingkungan pendidikan (lingdik) dan lingkungan pemukiman (lingkim) serta melalui berbagai media social yang ada dan sebagainya.

Hal ini sesuai merujuk pada Permendagri No.71/2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, kegiatan penguatan pendidikan wawasan kebangsaan antara lain ditujukan kepada organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, guru/pendidik, pegawai negeri sipil, pelajar dan mahasiswa, maka  diharapakan nilai-nilai wawasan kebangsaan dapat tertanam dalam setiap warga masyarakat dan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Adanya wawasan kebangsaan membuka pandangan dan pemikiran tentang keberagaman yang ada di Indonesia, baik suku, agama, ras, golongan, dan lain sebagainya yang potensi yang saling melengkapi sehingga merupakan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia karena kaya akan keberagaman, dengan demikian aneka keberagaman yang ada justru membuat Indonesia semakin indah dan dikagumi.

Dengan demikian maka program berwawasan kebangsaan diharapkan dapat menghasilkan masyarakat terutama generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, termasuk meningkatkan kecintaan dan ketentraman terhadap NKRI, dengan pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Selain dari pada itu  perlunya penegakan kembali nilai-nilai  Pancasila bukan hanya sebuah bentuk  filosofis bangsa Indonesia yang  dikristalisasikan sebagai ideologi  Negara, tetapi Pancasila adalah tatanan hidup yang luhur dan merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan bagi bangsa Indonesia, dengan demikian seluruh komponen dan elemen masyarakat harus memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.