10. 926 Warga Nisel Akan Terima BST, Ini Syaratnya 

Daerah702 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Sebanyak 10. 926 masyarakat Nias Selatan (Nisel) akan menerima Bantun Sosial Tunai (BST) selama tiga bulan sebesar Rp. 600.000/perbulan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Nisel, Intan Sani Haria kepada wartawan LiniPost. com di Ruang Kerjanya, Jalan Arah Sorake Km. 7 Telukdalam, Rabu (13/5/2020).

ads

Ia menjelaskan, data penerima Bansos tersebut telah diusulkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Program BST itu, kata dia, merupakan program Kemensos RI diperuntukan kepada warga terdampak virus Corona (Covid -19). “BST itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada rakyat yang terdampak Covid-19, dan bantuan itu juga disasarankan kepada warga yang tidak punya penghasilan, serta bagi masyarakat yang mengalami dampak Covid -19,” paparnya.

Selain itu, bansos ini  diberikan kepada masyarakat yang belum menerima PKH, BPNT, BLT. “Bantuan ini tidak bisa diberikan kepada PNS, dan kepada aparat desa karena mereka telah memiliki pendapatan yang tetap. Artinya, pemberian Bansos ini tidak bisa double, sebab masih banyak lagi warga kita yang mau dan layak menerima,” tukasnya.

Ia menambahkan, penyaluran Bansos ini nantinya dilakukan melalui rekening masing-masing penerima manfaat.

Disamping itu, Pemkab Nisel juga telah menyediakan anggaran Bansos bagi warga terdampak virus berbahaya itu. “Namun, masih menunggu regulasi,  karena mengingat Nias Selatan masih zona hijau terkait Corona,” sebutnya. (Riswan Gowasa)