Demo Tolak UU Omnibus Law Ricuh, Polisi Dilempar Batu

HEADLINE, Nasional553 Dilihat

Medan, LiniPost – Aksi demo menolak disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja didepan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (8/10/2020), berujung ricuh.

Ironisnya, lemparan batu yang berasal dari kerumunan massa aksi mengenai petugas kepolisian yang melakukan pengamanan, sehingga harus dibawa masuk kedalam gedung DPRD guna mendapat perawatan.

Para petugas kepolisian pun tak henti-hentinya terus berupaya menenangkan dan menghimbau para peserta aksi demo agar tidak anarkis serta tertib dalam menyampaikan aspirasinya.

“Yang melakukan pelemparan bukan orang Medan. Orang Medan tidak anarki. Medan rumah kita bersama. Tolong jangan anarkis. Semua ada hukumnya. Sampaikan aspirasi dengan sportif,” himbau petugas menggunakan alat pengeras suara.

Meski himbauan demi himbauan yang dilancarkan polisi hingga beberapa kali agar massa aksi tetap tenang, namun sejumlah massa yang tampak masih berusia muda dan diduga berstatus pelajar, tetap tak menghiraukan himbauan tersebut serta terus saja melakukan pelemparan batu.

Aksi unjuk rasa tersebut berawal dari disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) yang telah disepakati serta disetujui pemerintah dan DPR RI pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu.

Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dinilai akan menghilangkan kemandirian ekonomi Indonesia baik secara politik, nasional maupun internasional, yang tentunya akan merugikan rakyat Indonesia, buruh, petani dan sektor-sektor lainnya.

Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah poster yang bertuliskan berbagai kecaman, diantaranya, “Omnibus Law hanya memperkaya investor, mengeruk kekayaan kita dan kaum buruh makin miskin,” (Syaifuddin Lbs)