Diduga Selewengkan ADD/DD Tahun 2020, Oknum Kades Hilimaenamolo Dilaporkan ke Inspektorat

Daerah, HEADLINE648 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Oknum Kepala Desa (Kades) Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre Manimolo, berinisial AD, dilaporkan ke kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Jalan Arah Sorake KM. 7, Jumat, (22/10/2021). Pasalnya, AD diduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020.

Alasan beberapa mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mantan Sekretaris Desa Tahun 2020 setempat melaporkan oknum AD karena diduga melakukan penyalahgunaan ADD dan DD. Dimana dalam penggunaan anggaran DD diduga oknum AD tidak transparan.

ads

Mantan Sekretaris Desa Hilimaenamolo, Religus Dakhi kepada wartawan menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan dan penggunaan ADD dan DD Tahun 2020 tidak pernah jelas secara umum penggunaannya dan tidak pernah dibahas oleh BPD.

“Dalam semua dokumen desa Tahun 2020 itu diduga penuh pemalsuan, baik itu pemalsuan tanda tangan maupun pemalsuan anggota BPD dan aparat desa yang ada di dalam. Maka dengan itu patut kami laporkan di Inspektorat serta beegarap agar direalisasikan laporan pengaduan kami itu,” kata Religus.

Ia menyebut, pelaksanaan anggaran dana fisik diduga tidak pernah ada pembahasan dalam musyawarah desa antara aparat desa maupun BPD akan tetapi dilaksanakan sendiri oleh oknum Kades, sehingga diduga kuat anggarannya tidak jelas dan pembangunan fisik tidak selesai.

Selain dugaan itu, lanjutnya, masih ada indikasi lain yang dilakukan oknum Kades. Seperti, menggunakan jabatannya sebagai Kades untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa secara sewenang-wenang tanpa mempedomani aturan yang berlaku. Lalu, tidak dibayarkannya gaji atau honor perangkat desa. Kemudian, di bidang penanggulangan bencana, darurat dan keadaan mendesak, diduga adanya kerugian negara sebesar Rp 62.064.500., dalam hal penanganan Covid-19 serta kegiatan lainnya juga diduga fiktif.

“Laporan kami sudah diterima oleh Kepala Inspektorat dan akan ditindaklanjuti,” tutur mantan Sekdes itu.

Sementara, mantan anggota BPD, Ama Nilam Moho juga menyampaikan dugaan penyelewengan oleh oknum Kades Hilimaenamolo terhadap perangkat desa dan dugaan penyelewengan ADD dan DD Tahun 2020 yang diduga tidak transparan.

“Pada prinsipnya kan dana ADD dan DD adalah sifatnya transparan dan terbuka untuk publik atau masyarakat namun sangat disayangkan sekali oknum Kades AD tidak pernah terbuka kepada masyarakat konon lagi kepada BPD,” tuturnya.

“Saya satu pun tidak tahu apa saja jenis-jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh Kades dan semua dokumen-dokumen yang dengan ADD dan DD tidak pernah diserahkan, dibahas atau ditandatangani oleh BPD,” terang dia menambahkan.

Sebagai mantan BPD Desa Hilimaenamolo, ia patut menduga bahwa banyak sekali dugaan penyalahgunaan penggunaan dana ADD dan DD di Tahun 2020 yang dilakukan oknum AD, diantaranya, terkait dana stunting, dana PKK, LAD, honor BPD, biaya ATK BPD serta honor aparat desa.

“Untuk laporan kami ini sangat diharapkan kepada pihak Inspektorat agar bisa mengaudit penggunaan dana ADD dan DD dengan secepat mungkin. Kami mohon supaya Inspektorat bisa serius mengaudit ini,” harap mantan Ketua BPD tersebut.

Kepala Desa Hilimaenamolo, AD hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi terkait ini. Soalnya, dihubungi melalui seluler dan via WAnya, nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. (Aris Zalukhu)