Dinkes SBT Gelar Pembinaan Kader KPM Lokus Stunting 

Daerah557 Dilihat

SBT, LiniPost – Tugas dan peran para  Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah untuk membantu melakukan pemantauan layanan pencegahan stunting dengan sasaran rumah tangga yaitu, 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) anak dan sekaligus berperan aktif dalam memastikan setiap kelompok sasaran cegah stunting hingga ke pelosok desa serta memastikan bahwa setiap desa mendapatkan layanan yang berkualitas.

Dengan alasan tersebut Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar kegiatan aksi 5, yakni monitoring dan evaluasi dalam membina KPM kepada beberapa desa yang menjadi lokus stunting di Kabupaten SBT.

ads

Kegiatan tersebut guna menuntaskan stunting atau gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi yang di selenggarakan pada Selasa (29/12/2020) bertempat di Ruang Rapat Tim Penggerak PKK Kabupaten SBT.

Pelatihan dengan menghadirkan sejumlah pembawa materi diantaranya Malik RM Yusuf dari Dinas Kesehatan SBT, Siti Aisa Walla dan Ibrahim Buano. Serta para Camat yang wilayahnya merupakan lokus stunting diantaranya Camat Tutuk Tolu, Kilmury, Bula Barat, Pulau Gorom, Teor dan kader PKM dari tiap desa lokus stunting.

Ketua Panitia kegiatan Nurhajati Kilmas, juga menjabat Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten SBT dalam laporanya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk menggerakkan pelaksanaan intervensi sensitif dan spesifik di kelurahan/desa lokus stunting di Kabupaten SBT tahun 2020.

Dikatakanya, Kegiatan yang dilaksanakan guna memastikan, memobilisasikan KPM di seluruh desa yang ada di Kabupaten SBT berjalan dengan baik dan kinerja KPM dapat optimal sesuai dengan tugas dan perannya, sehingga penentuan tugas KPM dalam pelaksanaan integrasi pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa dapat berjalan semaksimal mungkin.

“Mengidentifikasi ketersediaan sumber daya dan oprasional pembiyayaan KPM pengembangan siatem insentif berbasis peningkatan kenerja KPM dan mensenerjikan kinerja KPM dengan dinas lainnya dan OPD terkait dalam upaya pencegahandan dan penurunan stanting di Kabupaten SBT,” kata Kilmas dalam rilisnya yang diterima LiniPost, Rabu, 30/12/2020.

Kepala BKD Kabupaten SBT Muhammad Nasir Rumata mewakili Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutanya mengatakan bahwa pembinaan KPM merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama.

“Secara bersama-sama yang dimaksud disini adalah antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.

Menurut dia, dalam kondisi stunting gagal tumbuh pada umumnya penanganan kekurangan gizi dalam waktu yang lama sehingga anak lebih pendek atau perawatan dari anak tidak normal sesuai usianya dalam memeliki keterlambatan dalam umumnya di sebabkan karena usapan makanan yang tidak sesuai kebutuhan fisik.

“Stunting menjadi masalah yang serius karena dapat menghambat pertumbahan fisik, meningkatkan penangkalan terhadap penyakit dan mengancam perkembangan objektif yang akan berpengaruh pada tinggat kecerdasan saat ini dan pada masa akan datang,” terangnya.

Dijelaskannya, pada tahun 2018 menunjukan, sebanyak 30,8%  balita Indonesia mengalami stunting untuk Provinsi Maluku sendiri sebanyak 34,2% dan Kabupaten SBT berada pada angka 40,56%. Diketahui, Sejak tahun 2020 Kabupaten SBT telah di tetapkan sebagai logus stanting di Provinsi Maluku.

“Komitmen yang tinggi dari Pemerintah Indonesia dalam penurunan stunting diawali dengan penetapan Peraturan Presiden Nomor 42  tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Selanjutnya pada tahun 2018 juga pemerintah melucurkan strategi nasional percepatan pencegahan anak kecil atau stunting,” pungkasnya.

Melalui pembinaan KPM, ujar dia, diharapkan dapat terwujud visi dari Pemerintah Daerah yakni Terwujudnya Kabupaten SBT yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri dapat terwujud.

Lebih lanjut dia katakan, program aksi percepatan penanggulangan stunting merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat.

“Pelaksanaan penanggulangan stunting harus dimulai dari lingkungan keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian. Ini yang harus benar-benar dipahami,” bebernya. (MJP)