GA Tersangka Video Syur, Tanggapan Seto Mulyadi Terkait Pengasuhan Anak

Jakarta, LiniPost – Artis GA alias Gisel sontak menjadi sorotan masyarakat usai polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus video syur, pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. atau biasa dikenal sebagai Kak Seto turut merespons peristiwa tersebut mengenai psikologi dan persoalan hak asuh anak dari pasangan Gisella Anastasia dan Gading Marten (GM).

ads

Menurut Kak Seto, dalam setiap perkara perceraian dalam keluarga yang paling menderita dan paling tidak diuntungkan adalah anak. Karena anak merindukan kebersamaan antara ayah dan ibu. Tapi, pada kondisi saat ini keadaan ayah dan ibu sudah berpisah dan kemudian sang ibu sedang bermasalah dengan hukum menjadi tersangka dan kemudian mungkin akan menjalani pemidanaan. Maka sang anak harus mendapatkan perhatian dan perlindungan psikologi dari berbagai pihak. Apa lagi menyudutkan salah satu pihak.

“Jadi tidak boleh ada pihak yang menyudutkan dari salah satunya. Dan mohon jangan ada penghakiman terhadap anak. Orang tua bisa salah tapi anak tetap bersih. Jadi, nanti jangan sampai menimbulkan bullying pada anak,” papar dia di Kantor LPAI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, (30/12/2020) malam.

Menurut pria bijak berkacamata ini, kalau kasus GA itu terlalu diekspos akan menimbulkan hal yang tidak baik. Sebab dari pengeksposan berita tersebut kemudian anak juga mengkonsumsi media sosial terus menerus, akibatnya akan terjadi kegoncangan jiwa, menjadi perasaan trauma, dan berbagai permasalahan lainnya.

Tak hanya itu, menurut suami dari Deviana Mulyadi, akibat pemberitaan itu juga akan mengganggu proses tumbuh kembang yang sehat bagi jiwa sang anak. Karena, sang anak jaman sekarang umur 5 tahun saja sudah bisa membuka gadged, sudah bisa menerima informasi.

Apalagi yang mengarah pada penghujatan. Hal itu bisa berdampak negatif pada anak manakala anak mendengar komentar-komentar yang terlalu keras dan menyudutkan tadi. Karena anak akan terluka dan sangat malu dan sebagainya.

“Jadi sementara ini kalau bisa sang anak dijauhkan dulu dari media sosial kemudian tetap ditumbuhkan rasa positif dari sang anak terhadap kedua orangtuanya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kak Seto mengatakan, masalah yang dialami oleh orangtua itu sangat berbahaya jika diterima oleh anak tanpa adanya penyaringan informasi, ataupun pendampingan.

Dalam hal ini peran orang tua, yakni sang ayah, sangat dibutuhkan dalam mengasuh sang anak setelah penetapan mantan istrinya menjadi tersangka.

Jika memang GA ingin meminta hak asuh, sebagai alternatifnya, Kak Seto menyarankan agar pihak Gading Marten mengajukan gugatan baru ke pengadilan tanpa menimbulkan atau terjadi kesan perebutan mengenai hak asuh. Permohonan itu semata-mata supaya terjadi pemindahan hak kuasa asuh kepada sang ayah.

Namun, Dia juga mengatakan, alangkah baiknya jika dimungkinkan sang anak diperbolehkan tinggal dengan ayahnya tanpa pemindahan hak kuasa asuh.

“Agar terjadi pemindahan kuasa asuh, memang sebaiknya ayah mengajukan gugatan baru ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan. Tapi ingat jangan sampai menimbulkan persoalan baru yakni perebutan hak asuh anak. Sebenarnya, tanpa pemindahan kuasa asuh pun, anak sebetulnya tetap boleh tinggal bersama sang ayah. Toh selama ini mereka berdua cukup baik dalam mengasuh anaknya. Tujuannya, untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Dalam hal ini yang paling penting adalah tetap adanya kerjasama antara ayah dan ibu didalam pengasuhan anak,” tutur pria kelahiran 28 Agustus 1951 ini.

Namun, Ia menekankan, penjara bukanlah tempat ideal untuk mengasuh dan membesarkan seorang anak. Apa lagi sekarang kembaga pemasyarakatan sudah over capasity. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus yang dialami orang tua kepada anak.

“Mohon anak tidak boleh dikaitkan dengan kasus orangtuanya, anak tetap harus terhindar dari stigma dan pelabelan terkait status hukum orang tuanya,” pungkas pria bersaudara kandung Kresno Mulyadi, Arief Budiman, dan Makruf Mulyadi.

Menurut Psikolog anak ini, LPAI selalu siap untuk mendampingi siapa saja yang membutuhkan. Mungkin memerlukan panduan atau pandangan-pandangan baru selama itu untuk mengedepankan kepentingan yang terbaik bagi anak. (Hartono)