Kadis Dukcapil Nisel: Stok Blanko KTP dan KK Tersedia

Daerah, HEADLINE553 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Nias Selatan, Deri Dohude mengatakan, hingga saat ini, stok blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) masih tersedia.

Hal ini ia sampaikan kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Rabu, (10/6/2020) Jalan Arah Lagundri-Sorake Km.7 Fanyama.

ads

Ia menjelaskan, ketersediaan blanko Kartu Keluarga per tanggal 8 April 2020 sebanyak 26.500 Lembar. “Per tanggal 8 April, blanko KK untuk Nisel ada 26.500 lembar, jadi setelah kita pakai mungkin saat ini masih tersedia 10-13 ribu lagi. Artinya Kebutuhan kita masih cukup,” ucap Deri.

Lalu, menyangkut Blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP), lanjut dia, pihaknya ada mendapatkan dari Provinsi sebanyak 1.000 lembar dan itu pada bulan Mei yang lalu. Kemudian, dari pusat, pihaknya dapatkan sebanyak 6.000 Lembar.  “Jadi, kita sudah menggunakan sekitar 2.000 lembar, maka masih tersedia 5000 lembar. Artinya, Blanko KK dan KTP masih tersedia,” tandasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah memberlakukan scan barcode atau tandatangan sistem online. “Sedangkan, persyaratan pengurusan administrasi, KTP, KK, Akta lahir, Akta Perkawinan, Akta Kematian dan lainnya tetap dilengkapi seperti biasa,” pungkasnya.

Disinggung soal pelayanan pada masa pandemi Covid-19, ia menjawab bahwa pihaknya menyesuaikan diri dengan kondisi Covid-19 dengan memakai masker, cuci tangan dengan disinfektan, serta pihaknya juga menyarankan warga agar pengurusan dokumen di Kependudukan sebaiknya melalui Kepala Desa, terkecuali perekaman.

“Hal itu sudah jalan, hanya, tetap juga masyarakat datang ke sini. Memang ada sebagian masyarakat bertanya soal penerapan metode itu, namun kita beri penjelasan meskipun kami juga telah berkesimpulan untuk melayani warga yang datang mengurus KTP dan hal lainnya di Kantor Dukcapil. Mungkin warga juga belum tau bahwa pengurusan di masa pandemi Covid-19 bisa melalui kepala Desa,” ungkapnya.

Kata dia, pelayanan untuk  pengurusan KTP bisa selesai satu hari, terkecuali jika terjadi kerusakan peralatan hingga berjam-jam lamanya.

“Rata-rata satu hari selesai, dimana ada kurang lebih 1.900 surat keterangan (Suket) yang sudah kita cetak menjadi KTP dari sekitar 2.244 jumlah suket sebelumnya. Sisanya belum kita cetak karena warga bersangkutan belum datang. Artinya, yang mendesak yang kita cetak, karena ada beberapa KTP warga yang telah dicetak tapi tidak dijemput. Apalagi kita juga belum tau, apakah saat kita keluarkan Suket itu yang bersangkutan telah menikah atau tidak. Jadi, supaya tidak salah, makanya kita tunggu bukan mempersulit, ketika ia datang baru kita cetak,” tuturnya.

Selain itu, Suket juga, sambung dia, sudah tidak diberlakukan lagi sejak sekitar 10 hari lalu guna menghindari warga tidak bolak balik untuk mengurus KTP, kecuali jika Suket sangat dibutuhkan oleh bersangkutan.

Ia menambahkan, bagi warga yang baru merekam, datanya dikirim dulu ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk di verifikasi. “Biasanya masa verifikasi itu, 1×24 dan paling cepat 2 jam, tentu kalau sudah dikembalikan ke kita, kita cetak, terkecuali ada masalah misalnya, datanya geometrik atau telah merekam di daerah lain tentu kita minta warga tersebut untuk mengurus pindah di Nias Selatan,” ujarnya.

Ia mengakui masih ada masyarakat yang tidak merasa puas terkait pelayan di Dinas Dukcapil karena mereka ingin begitu dia merekam, KTP nya langsung dicetak.  “Kami disini memakai sistem antrian, itu kan harus menunggu giliran, misalnya, dia (warga) merekam pada jam 12, tidak mungkin duluan kita cetak KTP-nya dari orang yang duluan datang jam 8, atau ia merekam jam 8 tetapi belum dikembalikan datanya dari Kementerian Dalam Negeri,” sebutnya.

Kadis menghimbau kepada masyarakat, agar mengurus dokumen kependudukannya, melalui jalur resmi, karena pengurusan dokumen di Dukcapil, gratis, tidak ada pungutan biaya. “Kalau tidak melalui jalur resmi, itu diluar tanggungjawab saya. Bagi masyarakat yang memiliki Surat Keterangan, supaya datang langsung ke kantor Dukcapil untuk di cetak menjadi KTP,” tukasnya. (Suasana H)