Jakarta, LiniPost – Untuk mengungkap penyebab meninggalnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
“Saya putuskan bahwa mulai malam, ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Kapolri dalam keterangan persnya, Senin, (18/7/2022).
Kapolri juga tidak membiarkan jabatan Divisi Propam Polri kehilangan pimpinan. Untuk itu, dia menyerahkan segalanya ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Selanjutnya tugas tanggung jawab terkait divisi Propam dikendalikan Bapak Wakapolri,” sebut Sigit.
Ia mengungkapkan, alasannya melimpahkan jabatan itu supaya spekulasi yang ada tidak mengganggu penyidikan. Sehingga, peristiwa ini dapat terungkap secara terang benderang.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk menjaga proses penyidikan. Langkah ini disebut bentuk komitmen Polri.
“Untuk menjaga selama ini terkait komitmen objektifitas transparan dan akuntabel, agar rangakain penyidikan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang menderang peristiwa yang terjadi,” pungkas Kapolri. (Hartono)