Anak Usia Dini Nikah di Aramo Ternyata Masih Tunangan

Daerah, HEADLINE318 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost –  Terkait informasi anak usia dini nikah di Desa Hilimejaya Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan yang sempat menghebohkan warga Netizen, ternyata hanya tunangan.

Hal itu disampaikan Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta, dalam keterangan persnya pada Senin, (8/6/2020) di depan Kantor Reskrim Polres setempat.

ads

Ia mengatakan, dari hasil interogasi pihaknya terhadap kedua belah pihak (kedua orang tua pasangan), menyebutkan bahwa kedua pasangan tersebut belum di nikahkan seperti pada umumnya, melainkan mereka hanya tunangan.

“Belum ada dinikahkan, tapi hanya tunangan. Hingga saat ini, si perempuan yang diduga dinikahi pria yang masih belasan tahun itu, belum ada satu rumah. sedangkan si perempuan tinggal di rumah tantenya, status mereka hanya tunangan,” terang Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, warga Netizen dihebohkan dengan adanya pernikahan usia dini yang beredar di Medsos Facebook, dimana mempelai laki-laki diduga masih dibawah umur, sementara umur mempelai wanita cukup matang. Kejadian itu berlangsung di Desa Hilimejaya, Kecamatan Aramo, Senin (25/05/2020).

Salah satu pemilik akun facebook yang membagikan foto pernikahan itu, Sulunga’ami Laia yang dikonfirmasi melalui via chating messeger, Selasa (26/05/2020) membenarkan kejadian tersebut.

“Laki-lakinya belum tamat SMP, kalau ceweknya sudah tamat SMA. Keduanya menikah atas perjodohan yang dilakukan oleh kedua orang tua mereka. “Mereka bukan pacaran, tapi dijodohkan oleh orang tua,” ungkapnya.

Diketahui bahwa laki-laki tersebut berasal dari Kecamatan Susua. namun dia tidak mengetahui siapa nama dari laki-lakinya, sementara ceweknya berinisial EL Warga Desa Hilimejaya, Kecamatan Aramo. (Suasana H.)