Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis, 1 Ditembak Mati

Medan, LiniPost – Personil Polrestabes Medan meringkus dua orang komplotan begal sadis yang beraksi di Kota Medan, masing-masing berinisial REP (27) warga Jalan Perkutut Medan, dan RAS (23) warga Jalan Pasar II Medan.

Dari kedua tersangka, satu diantaranya, yakni REP, terpaksa ditembak hingga menyebabkan meninggal dunia lantaran melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap

ads

“Satu orang pelaku, yakni REP terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati karena melawan dan melakukan penyerangan terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam saat ditangkap di kawasan Jalan Mongonsidi Medan,” ungkap Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji di Mapolrestabes Medan, Sabtu (29/8/2020).

Irsan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari korban Muhammad Zainuddin yang menyebut bahwa sepedamotor miliknya telah dirampas oleh 2 orang laki-laki di kawasan Jalan Mongonsidi Simpang Jalan Kapten Pattimura Medan.

Tak hanya kehilangan sepedamotor Nmax nopol BK 3661 AIA miliknya saja, namun pada peristiwa yang terjadi, Sabtu tanggal 15 Agustus lalu sekitar pukul 10.00 WIB itu, korban juga dibacok pelaku sehingga harus menjalani perawatan medis di RS Adam Malik Medan.

Setelah mendapat laporan korban, petugas kemudian memburu para pelaku dengan melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi begal di seputaran Jalan Mongonsidi dan Jalan Juanda Medan.

“Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020 sekitar pukul 04.30 WIB, personil melakukan under cover dan pengintaian terhadap pelaku begal di seputaran lokasi tersebut,” terangnya.

Sekitar pukul 05.00 WIB lanjutnya, pelaku terlihat melintas di Jalan Mongonsidi dengan mengendarai 1 unit sepedamotor CB 150R warna merah, yang diduga hendak beraksi dengan mengincar pengendara sepedamotor lainnya.

Melihat hal itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan memepet kendaraan pelaku menggunakan mobil yang dikendarai petugas, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku REP dan RAS, terangnya.

Setelah dilakukan interogasi, personil melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM 12 Sei Semayang untuk pencarian barang bukti yang disebut-sebut ada pada seseorang berinisial N (DPO), yang diduga sebagai penadah.

“Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku REP melakukan perlawanan dan melukai petugas dibagian lengan sebelah kiri menggunakan senjata tajam. Kemudian personil melakukan tembakan peringatan, akan tetapi terus diserang membabi buta, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku REP ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan.

Dari para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepedamotor CB 150R tanpa plat, sebilah senjata tajam jenis clurit, 2 helm, 1 buah ketapel, 17 buah kelereng, dan 3 unit ponsel, terangnya.(Syaifuddin Lbs)