Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Nisel 2020

Daerah, HEADLINE274 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Selatan (DPRD Nisel), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Nias Selatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Sidang DPRD Nisel Jalan Saonigeho KM 3, Senin (28/6/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, didampingi Wakil Ketua, Fa’atulo Sarumaha dan Agustana Ndruru dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nisel Firman Giawa, Sekda Nisel, Forkopimda, Anggota DPRD Nisel, Pimpinan OPD, dan Camat.

ads

Firman Giawa dalam nota pengantar mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2020, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lama 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran selesai, untuk di bahas dan disetujui bersama, selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah dari target yang telah dianggarkan sebesar Rp 1.483.534.952.584,80 (Satu Triliun Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah Delapan Puluh Sen), dan terealisasi Rp 1.459.778.561.444,50 (Satu Triliun Empat Ratus Lima puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Enam Puluh Satu Ribu Empat Ratus Empat Puluh Empat Rupiah Lima Puluh Sen) atau 98,40%.

Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan, Rp. 1.674.906.659.834,29 (Satu Triliun Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Enam Juta Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah Dua Puluh Sembilan Sen) dan terealisasi Rp. 1.555.765.442.954,26 (Satu Triliun Lima Ratus Lima Puluh Lima Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta Empat Ratus Empat Puluh dua Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Rupiah Dua Puluh Enam Sen) atau 93,27 %.

“Laporan keuangan lainnya dan catatan atas laporan keuangan serta capaian-capaian pemerintah daerah Kabupaten Nisel, telah diuraikan sebagaimana dalam lampiran Ranperda ini,” ungkap Firman.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nisel.

“Semoga Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat diterima dan ditetapkan menjadi Perda pada Tahun 2021,” tutupnya.  (Aris Zalukhu)