Tahun Ini Kelompok Nelayan Nisel Dapat 12 Unit Kapal

Daerah, HEADLINE474 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan pada Tahun Anggaran 2021, telah memprogramkan fasilitas dan sarana untuk pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, melalui bantuan kapal dan kolam ikan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias Selatan, Seksama Sarumaha, kepada LiniPost.com di Ruang Kerjanya, Selasa (29/06/2021) Jalan Pasir Putih (Komplek TPI) Kelurahan Pasar Teluk Dalam.

ads

“Untuk pemberdayaan nelayan, berbagai fasilitas atau sarana untuk melaut, telah diprogramkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias Selatan. Tahun ini mendapat bantuan dari DAK untuk pengadaan kapal dengan ukuran di bawah 5 GT sebanyak 6 (enam) unit dan dari DAU 6 (enam) unit dengan ukuran 1 GT untuk sejumlah kelompok nelayan yang sudah diverifikasi,” tutur Seksama.

Ia menjelaskan, untuk pemberdayaan budi daya ikan sesuai visi – misi Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan (HD-Firman), pihaknya juga akan melakukan pembangunan 57 (lima puluh tujuh) unit kolam dan bibit ikan di sejumlah kecamatan dan desa Se-kabupaten Nias Selatan.

“Ini merupakan upaya untuk menggerakkan para pembudidaya ikan, untuk melanjutkan usahanya dan juga merupakan upaya untuk mengatasi masalah stunting yang ada di wilayah pedalaman, sehingga terpenuhi kebutuhan protein yang diperlukan untuk kesehatan,” harapnya.

Terkait pengadaan kapal baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), lanjut dia, saat ini sedang proses pengerjaan. “Untuk ukuran 1 GT, sudah mencapai 80% dan ukuran di bawah 5 GT, proses pengerjaannya mencapai 40%,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyerahan bantuan kapal tersebut kepada kelompok nelayan, diperkirakan sekitar bulan September atau Oktober 2021.

“Sementara, untuk pembangunan sejumlah kolam di kecamatan/desa, saat ini sedang penyiapan list untuk beberapa kelompok, selanjutnya baru disiapkan dokumennya untuk penayangan tender,” tutupnya.  (Sabar Duha)