Tega Tikam Pacar, Akhirnya Diringkus Polisi

Deli Serdang, LiniPost – Personil Polsek Pancurbatu meringkus seorang pria berinisial AES (38) warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Tanah Karo, lantaran tega menikam wanita bernama Donna br Ginting (42) warga Desa Rumah Mbacang Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Dharma SH MH mengatakan, peristiwa penikaman yang terjadi di Jalan Jamin Ginting KM 49 Tikungan Amoi Desa Bandarbaru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang tersebut, berawal dari cekcok mulut berujung perkelahian fisik antara pelaku dan korban yang diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih.

ads

“Pelaku menikam korban sebanyak tiga kali tepat di bagian perut hingga menyebabkan korban kritis. Awalnya, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut yang berujung perkelahian hingga penikaman. Pelaku mengaku kalau dirinya dan korban adalah pasangan kekasih,” ucap Dedy, Kamis (3/9/2020).

Dijelaskannya bahwa korban pertama kali ditemukan warga tergeletak di sekitar Jalan Jamin Ginting KM 49, dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tikaman di bagian perut, sembari meminta pertolongan warga.

Kemudian, warga yang melihat korban langsung melakukan pertolongan serta meminta bantuan dari masyarakat yang melintas untuk membawa korban ke Puskesmas terdekat guna mendapat pertolongan medis.

Pihak Mapolsek Pancurbatu yang mendapat laporan adanya peristiwa dugaan percobaan pembunuhan tersebut dari Kepala Desa Sembahe, Esra Tarigan, langsung menuju lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan.

“Kita langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentitasi pelakunya, yang diketahui adalah kekasih korban. Selanjutnya, tim melakukan pengejaran menuju Kabupaten Tanah Karo dan berhasil meringkus pelaku di Desa Simpang 4 Kecamatan Namanteran,” ungkap Dedy.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjutnya, peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/9/2020) sekira pukul 23.00 WIB, keduanya (pelaku dan korban), pergi berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Revo milik korban ke tempat wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.

“Sebelumnya, mereka pergi ke lokasi wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk Berastagi dan menginap disana. Kemudian pada, Rabu (2/9/2020) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku dan korban meninggalkan penginapan hendak kembali ke rumah korban,” katanya.

Namun, saat di perjalanan, keduanya terlibat cekcok mulut di atas sepedamotor lantaran korban kerap meminta uang kepada pelaku, dan jika tidak diberi langsung marah.

Pelaku yang merasa kesal, kemudian menghentikan laju sepedamotor yang dikendarainya, sembari bertengkar mulut dan berujung perkelahian hingga keduanya terjatuh dalam semak-semak.

“Dalam perkelahian itu, pelaku menindih tubuh korban dan mencabut sebilah pisau belati yang dibawanya untuk menusuk perut korban sebanyak 3 kali. Setelah itu, pelaku pergi dengan membawa kabur sepedamotor serta HP milik korban,” jelasnya.

Dari pelaku, polisi menyita bukti berupa sepedamotor Honda Supra warna Hitam BK 6116 ACI, 1 unit HP Android Oppo warna hitam, KTP dan KK milik korban, 1 unit HP Samsung lipat warna putih, serta sebilah pisau belati bergagang kayu sepanjang 20 cm yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Pancurbatu untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan korban, hingga kini masih dirawat di RS Adam Malik Medan,” terangnya. (Syaifuddin Lbs)