Tokoh Agama Karo Minta Judi Ketangkasan Tembak Ikan Ditutup

Daerah, HEADLINE451 Dilihat

Tanah Karo, LiniPost – Pengetatan Protokol Kesehatan Covid-19 serta amanat Kapolri terkait larangan untuk tidak mengumpulkan orang untuk duduk beramai-ramai, seakan tak diindahkan oleh beberapa orang pengusaha tempat perjudian justru malah mengambil kesempatan dalam situasi seperti saat ini.

“Disaat pemerintah setempat bersama dengan aparat Kepolisian dan TNI gencar-gencarnya memutus mata rantai penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19), namun mirisnya masih ada juga pengusaha  mesin ketangkasan judi tembak ikan-ikan yang nekat dan membandel dengan tetap membuka bisnis ilegalnya tanpa memikirkan dampak yang muncul,” kata Pdt. Masada Sinukaban Juru Bicara puluhan tokoh agama di sela-sela pertemuan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Karo di Kantor Media Center, pada Sabtu (6/6/2020) sore.

ads

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, Plh Gugus Tugas Martin Sitepu, Kabag Ops AKP Diarma Munthe, Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0205/TK, Kapt M Tarigan, Kepala Dinas Kesehatan drg Irna Safrina Meliala MKes dan Direktur RSU Kabanjahe dr Arjuna Wijaya.

Masada Sinukaban yang dikenal konsisten dan vokal menyuarakan pemberantasan pekat, kembali menekankan pentingnya penutupan judi tembak ikan-ikan di seluruh daerah itu secara permanen bukan temporer.

“Judi yang merusak mental jemaat itu, diminta ditutup permanen bukan sementara saja. Jangan ada alasan apapun yang ingin melindungi atau membackup karena akan menyesatkan umat beragama dan masyarakat terutama generasi muda, terlebih saat ini kita menghadapi situasi masa sulit di tengah wabah Covid-19. Untuk itu, Kapolres Tanah Karo agar tidak setengah hati demi menyelamatkan masa depan generasi muda kita,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Pihaknya tidak takut dengan bandar atau pengusaha judi, namun yang mereka takutkan adalah jika masa depan generasi muda daerah itu rusak.  “Kami bersama para tokoh yang lain akan menyurati Bapak Presiden Jokowi, Ketua DPR RI, Panglima TNI dan Kapolri untuk meminta keadilan, agar pemilik usaha judi tembak ikan-ikan, judi dadu, togel maupun judi lainnya tersebar di sejumlah titik dan lokasi segera ditangkap,” tandasnya.

Kata dia, kalau hanya ditutup satu hari atau satu minggu, itu sama saja bohong. Jadi, pihaknya menginginkan agar semua pengusaha judi ditangkap. “Yang kami inginkan, pemilik judi diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia, demi keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi di tengah masa sulit menghadapi pandemi Covid-19,” tegasnya.

Kerisauan dan keresahan jemaat dan masyarakat terkait ini, sambung dia, agar disikapi dengan langkah konkret oleh aparat kepolisian. “Apakah kami perlu lagi demo baru ditindak tegas. untuk itu, kami para tokoh agama dan tokoh lainnya mengharapkan semua permainan judi, khususnya judi mesin ketangkasan tembak ikan-ikan yang kembali marak belakangan ini, segera ditutup permanen,” pungkasnya.

Menurut dia, penyakit masyarakat (pekat) seperti judi, narkoba dan prostitusi, sungguh memprihatinkan karena sudah mulai merajalela di tengah masyarakat Tanah Karo. Sementara, ancaman perekonomian semakin terasa berat, diperparah lagi dengan menjamurnya judi jenis mesin ketangkasan ikan-ikan. Anehnya, tempat atau lokasi perjudian game zone jenis ikan-ikan, gampang ditemukan karena tersebar mulai dari pelosok desa hingga kota.

“Hal itu tentunya dapat mempengaruhi kondisi masyarakat yang tinggal di lokasi perjudian. Bahkan tidak dipungkiri lagi, jika di lokasi sekitar perjudian itu dapat menjadi tempat transaksi narkoba dan timbulnya kejahatan lainnya serta dapat menjadi lokasi penyebaran virus Corona. Jadi, ini tentunya akan merusak tatanan adat budaya masyarakat Karo,”  tukasnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyambut baik aspirasi dan desakan penutupan judi yang disampaikan tokoh agama. Pemkab Karo juga pada prinsipnya setuju sepenuhnya dengan pemberantasan penyakit masyarakat. “Secepatnya ditindaklanjuti dengan terlebih dahulu dirapatkan bersama Forkopimda,” ujarnya. (Teguh Andika)