BKSDA Sumut Akan Lepaskan Harimau Sri Bilah

Daerah662 Dilihat

Medan, LiniPost – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan melepasliarkan Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) bernama Sri Bilah yang ditangkap atas laporan dari warga Desa Tapus Sipagimbal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, mengungkapkan bahwa Sri Bilah akan dilepaskan ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) karena harimau yang berkonflik dengan warga Desa Tapus Sipagimbal pada 24 Agustus 2020 lalu itu, masih memiliki sifat liar yang alami.

ads

“Kita sudah laporkan kepada Dirjen, juga sudah berdiskusi dengan teman-teman pegiat konservasi harimau. Karena sifat liar harimau ini masih bagus, kemungkinan besar akan dilepaskan ke habitatnya secara alami dalam waktu dekat. Lokasinya masih dalam assesment kemana nanti, tapi kemungkinan besar akan kita coba ke Taman Nasional Gunung Leuser,” ungkapnya di Medan, Senin (31/8/2020).

Namun, Hotmauli mengaku bahwa hal tersebut masih belum final lantaran menunggu hasil assessment di tempat lainnya, juga menghindari konflik selanjutnya, serta bergantung hasil tes kesehatan lanjutan dari dokter.

“Tes kesehatan lanjutan perlu dilakukan untuk melihat perkembangan kondisinya pasca pengobatan pertama. Apabila hasil pemeriksaan akhir Tim Medis nantinya menyatakan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat serta direkomendasikan layak untuk dilepasliarkan, maka akan melepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” ucapnya. (Syaifuddin Lbs)