Pencuri Barang Milik Kabiro LiniPost Asahan Disidang

Asahan, LiniPost – Sidang perdana kasus pencurian dengan terdakwa DHS alias Doli, dan MS alias Bedul, keduanya warga Desa Pasiran Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, digelar hari ini, Senin (31/8/2020) di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.

Kedua terdakwa terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada 19 Juni 2020 lalu sekitar pukul 06.00 WIB di gudang milik korban Tabah Nur Katas Pane warga Desa Pasiran, Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

ads

Pencurian itu terungkap ketika saksi Arisman warga Desa Pasiran, Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan selaku penjaga gudang, terkejut melihat engsel pintu gudang dalam kondisi rusak, tampak dibuka secara paksa.

Setelah melihat kedalam gudang, Arisman semakin terkejut lantaran 1 unit mesin diesel merk Yanmar 12PK, tidak lagi berada ditempatnya dan telah digondol maling.

Selama ini, Arisman memang selalu tinggal di gudang untuk menjaga barang-barang dalam gudang yang berada di Dusun II Desa Pasiran Kecamatan Sei Dadap. Namun, saat kejadian, Arisman tidak berada di gudang karena tidur di rumahnya.

Selanjutnya, Arisman melaporkan peritiwa tersebut kepada korban Tabah Nur Katas Pane yang juga merupakan Kepala Biro (Kabiro) LiniPost Asahan, dan diteruskan membuat laporan polisi ke Mapolres Asahan dengan nomor LP/358/VI/2020/SU/Res Ash, tanggal 19 Juni 2020.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui pelakunya yang telah menggadaikan mesin diesel tersebut kepada seseorang berinisial SU di Desa Gedangan Kecamatan Tinggi Raja Asahan, senilai Rp1.350.000.

Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang diketahui keberadaannya di rumah salah seorang temannya pada 20 Juni 2020 lalu.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Nelly Andriani SH MH itu, kedua terdakwa mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit mesin diesel milik korban dari sebuah gudang.

Selanjutnya, sidang kembali digelar pada 2 September 2020 mendatang.(Tabah Pane)