Camat Teluk Dalam, Sosialisasikan Larangan Penambangan Pasir

Daerah290 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Camat Teluk Dalam, Dionisius Wau, SE,.MM, Selasa, (21/4/ 2020, mensosialisasikan larangan penambangan pasir di wilayah Walo dan sekitarnya, bertempat di kantor Camat Teluk Dalam.

Turut hadir saat itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta, Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, Kapolsek Teluk Dalam, sejumlah Kepala Desa dan warga penambang pasir serta pemilik lahan tambang pasir.

ads

Camat Teluk Dalam kepada wartawan mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, kondisi pantai Walo masuk dalam kategori rusak berat dan diperlukan perhatian semua pihak termasuk Pemerintah Desa setempat untuk terlibat dalam upaya penyelamatan pantai tersebut.

“Bentuk keterlibatan Pemerintah Desa adalah dengan menugaskan Linmas Desa yang akan bertugas secara khusus melakukan pengawasan terhadap penambangan pasir secara ilegal dan juga membantu pihak penegak hukum dan penegak Perda mencegah penambangan pasir,” tandasnya.

Sebagai solusi terhadap perekonomian penambang pasir karena imbasnya akan kehilangan pekerjaan pasca penertiban, lanjut dia, pihaknya menyarankan Pemdes untuk memberikan solusi melalui instrumen APBDES pada kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Sementara, Kapolres Nias Selatan dalam arahannya menyampaikan bahwa sosialisasi itu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang betapa pentingnya menjaga kelestarian pantai Walo.

“Apabila masih ada warga yang nekat pasca sosialisasi ini, pihak penegak hukum akan bertindak tegas,”  pungkasnya.

Danlanal Nias juga menyebutkan, pantai di Kepulauan Nias secara umum dan Nias Selatan secara khusus adalah anugerah Tuhan yang patut dijaga.

“Pasir di pantai Nias Selatan adalah termasuk yang terbaik, cantik dan menjadi keunggulan yang harus dijaga. Artinya, semua pihak tidak boleh menutup mata pada kondisi kerusakan lingkungan pantai,” tandasnya.

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan penegak hukum lain dalam menindak para penambang ilegal.

Sosialisasi tersebut ditutup dengan ruang diskusi. (Red)