Nias selatan, LiniPost – Kepala Desa Sifaoroasi (Kades), Kecamatan Ulususua, Kabuoaten Nias Selatan, Sokhinihaogo Zebua didampingi seluruh perangkat desa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) TA. 2020 kepada penerima manfaat di Kantor Desa tersebut, Senin, (8/6/2020).
Sokhinihaogo menyampaikan, para penerima manfaat di Desanya berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes).
“Saya menyalurkan BLT ini atas hasil Musdes dan yang benar-benar berhak menerimanya, jangan ada praduga masyarakat, kenapa tidak dibagi rata, karena beda bantuan Sembako yang telah kita terima Minggu lalu. Saya berani bagi rata Bantuan Sembako karena jumlahnya mencukupi, termasuk penerima, PKH, BST dari pusat, BPNT, Perangkat desa, dan ASN juga tidak boleh menerima BLT,” tuturnya.
Ia menjelaskan, jumlah penerima manfaat BLT di Desanya sebanyak 23 KK dari 125 jumlah KK di Desa Sifaoroasi, dimana setiap KK berhak menerima Rp 600.000, untuk bulan April 2020.
Camat Ulususua diwakili oleh Kasi PMDK, Syukurman Giawa dalam arahannya mengharapkan masyarakat Desa Sifaoroasi untuk memaklumi penyaluran BLT itu. Pasalnya, mekanisme penerimanya telah diatur dalam Permendes Nomor 6 tahun 2020.
“Saya berikan penjelasan kepada masyarakat bahwa sumber dari BLT ini dari DD, bukan ADD, dan besaran yang telah di cairkan hanya 15%. Semua itu digunakan untuk penanganan Covid-19, belum termasuk honor perangkat desa. Jadi, yang belum terdaftar namanya sebagai penerima BLT, termasuk warga yang tedaftar di PKH, BST, BPNT, ASN dan perangkat desa, dipersilahkan untuk menanyakan datanya di Kantor Camat, kami akan jelaskan tentang data penerima BLT,” ujarnya.
turut hadir saat itu, Babinsa Kodim 0213/Nias, PDTI, PLD, BPD dan tokoh masyarakat desa Sifaoroasi. (Eddy Laia)