Pilkades Serentak 2020 di SBB Ditunda

Daerah342 Dilihat

SBB, LiniPost – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2020 mengalami penundaan. Penundaan ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/2577/SJ/2020 tentang Saran Penundaan Pilkades Serentak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Moksin Pellu, S.Pi kepada wartawan Senin, (08/06/2020) di sela-sela pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Kantor Bupati SBB.

ads

“Sebagian tahapan sudah dilalui, mulai pemberkasan, pendaftaran sampai penentuan nomor urut Calon Kepala Desa, namun karena telah keluarnya surat edaran Kemendagri itu, maka terjadi penundaan Pilkades,” kata Pellu.

Penundaan tersebut, sambung dia, tidak dapat dipastikan sampai kapan berlangsung. “Sampai saat ini, belum ada pemberitahuan lebih lanjut terkait pencabutan penundaan ini. Kami masih menunggu pencabutan penundaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari 92 jumlah Desa di Kabupaten SBB, namun yang mengikuti proses Pilkades serentak pada tahun 2020 ini berjumlah 42 desa.

“Sementara 50 Desa lainnya tidak bersesedia mengikuti Pilkades dengan alasan masih menunggun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Negeri yang hingga kini tak kunjung ada. (Jabar)