Kapus: Masalah di Puskesmas Inamoso, Semua Pihak Sepakat Damai

Daerah345 Dilihat

 

 

SBB, LiniPost – Persoalan dugaan pengeroyokan terhadap Dokter Meinny Jean Lessy yang terjadi di Puskesmas Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Juli lalu, telah sampai di Komisi II DPRD SBB. Seperti diberitakan media ini sebelumnya, komisi II DPRD SBB telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Inamosol bersama Bendaharanya serta dr. Meinny Jean Lessy untuk membahas persoalan dugaan pengeroyokan tersebut.

Dari hasil pertemuan dan mediasi yang diprakarsai komisi II DPRD pada (Senin, 5/10) itu, disepakati bersama, proses penyelesaian permasalahan dilakukan secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Namun, terkait laporan dugaan penganiayaan di Polres SBB akan tetap jalan.

ads

Terkait itu, Kepala Puskesmas Inamosol Jevry Luhukay kepada media ini di Piru, Kamis, (15/10/2020) menandaskan, persoalan yang terjadi sudah dimediasi oleh Komisi II DPRD. Yang mana, akhir dari mediasi tersebut disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saat RDP dengan komisi II, semua pihak sepakat untuk berdamai dan memaafkan. Untuk itu, mari sama-sama kita hormati keputusan yang sudah kita sepakati bersama dengan Komisi II DPRD SBB, diluar proses hukum yang saat ini tengah ditangani Polres SBB,” ujar Luhukay.

Menurutnya, yang bisa menetapkan seseorang bersalah atau tidak dalam sebuah persoalan hukum adalah lembaga hukum.

“Saat ini, persoalan tersebut sudah ditangani Polres SBB. Jadi, kita serahkan dan percayakan saja kepada pihak Polres SBB
Untuk mengurus persoalan laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Puskesmas Inamosol. Karena lembaga hukumlah yang berwenang menentukan seseorang bersalah atau tidak,” tandasnya.

Selain itu, Luhukay mengatakan, saat ini sudah ada dokter baru yang ditugaskan di Puskesmas Inamosol. Dimana, Dokter tersebut telah melaksanakan tugas pelayanannya kepada masyarakat yang berada pada wilayah kerja Puskesmas Inamosol.

Dirinya berharap, agar pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut, jangan lagi membuat opini publik yang menyudutkan pihaknya.

“Saya harap kita hormati kesepakatan yang telah dilakukan bersama Komisi II DPRD SBB, sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” harapnya. (Jabar)