Kementerian PPPA: Orangtua Penting Dampingi Anak Hadapi Era Digital

HEADLINE, Nasional296 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi upaya Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dalam mengungkap kasus eksploitasi anak sejak Januari  2021.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menerima 10 Laporan Polisi (LP) dan menetapkan 15 tersangka kasus eksploitasi anak. Korban dari kasus ini berjumlah 286 orang, 91 diantaranya masih berusia anak.

ads

“Kami tentu mengapresiasi karena ada kepentingan anak yang harus sama-sama kita kawal, bahwa mereka masih punya masa depan dan harus kita tangani dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tutur Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Eksploitasi terhadap Anak dan Aborsi di Polda Metro Jaya dalam penyataannya yang diterima Sabtu (27/2/2021).

Menurut Nahar, meski memiliki berbagai sisi positif, gadget juga bukan tanpa risiko. Oleh karenanya, penting untuk melibatkan peran orangtua dalam mendampingi anaknya menghadapi era digital.

“Ada keahlian yang harus orangtua miliki agar tidak terkecoh dengan kecanggihan zaman sekarang, yaitu berupa cara berkomunikasi terhadap anak, cara memproteksi gadget anak, hingga cara membuat kesepakatan kepada anak,” terangnya.

Kedepan, menurutnya Kemen PPPA akan melakukan empat pendekatan untuk menyelesaikan kasus eksploitasi anak, yaitu pendekatan personal kepada anak, pendekatan keluarga, pendekatan komunitas, dan pendekatan kelembagaan, baik pusat maupun daerah.

“Jika masyarakat menemukan kasus serupa bisa segera menghubungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)/Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di wilayah masing-masing atau menghubungi kepolisian terdekat,” pintanya. (Hartono)