KPU Minta Tak Konvoi Saat Pendaftaran Pilkada Medan

Politik205 Dilihat

Medan, LiniPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menjadwalkan membuka pendaftaran bakal calon pasangan (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 mendatang.

“Saat melakukan pendaftaran, kita minta agar masing-masing bapaslon tidak melakukan konvoi. Memang kita tidak bisa mencegah secara mutlak, namun kita akan melakukan pembatasan di lokasi pendaftaran,” kata Komisioner KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair, Sabtu (29/8/2020) di kantornya.

ads

Dijelaskannya bahwa untuk lokasi pendaftaran akan dilakukan di halaman kantor KPU Kota Medan, yang nantinya akan ada dua meja tempat pendaftaran, dan disediakan jumlah kursi yang terbatas guna mencegah keramaian.

Hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan massa dalam mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan, demi memutus mata rantai dan penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

“Kita batasi yang boleh masuk ke halaman. Pertama ketua dan sekretaris partai, lalu calon dan tim sukses maksimal 5 orang. Biasanya itu yang mengurusi administrasi. Lalu anggota KPU dan media,” ucap Rinaldi.(Syaifuddin Lbs)